Pemerintah Tegaskan Taksi Resmi dan Online Tak Boleh Mati

Demonstrasi penolakan taksi berbasis online di Jakarta beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Reuters/Garry Lotulung

VIVA.co.id – Konflik yang terjadi antara taksi konvensional, atau resmi dengan taksi berbasis aplikasi online, hingga saat ini terus dibenahi oleh pemerintah. Keduanya, dalam beberapa hari terakhir kerap mengalami bentrok di lapangan, akibat tidak jelasnya aturan yang dibuat oleh pemerintah.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sejumlah langkah akan dilakukan pemerintah, guna mencari win-win solution bagi sejumlah pihak terkait permasalahan transportasi tersebut. Sebab, menurutnya, kedua pihak yang berpolemik ini merupakan para investor, yang sama-sama harus dijaga kepentingan investasinya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya, kita mau kasih yang berkeadilan. Jadi, jangan sampai taksi online kita belain, akhirnya taksi konvensional mati, enggak boleh juga. Karena itu, kita lihat batas atas dan batas bawahnya, sehingga mereka bisa sama-sama hidup," kata Luhut di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis 23 Maret 2017.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Mengenai sejumlah penolakan dari pihak pro taksi online terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, Luhut menegaskan, wewenang pengaturan masalah transportasi ini merupakan tugas pemerintah.

Tujuannya adalah untuk memproteksi semua pihak yang telah berinvestasi di Indonesia, termasuk dalam sektor jasa transportasi tersebut.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

"Enggak boleh nolak, kita yang atur. Kalau dia nolak pergi dari sini. Kita pasti memproteksi orang yang investasi di Indonesia dengan berkeadilan. Kuncinya di situ. Enggak boleh sendiri-sendiri. Termasuk soal tarif, itu kita lagi atur," ujar Luhut.

Ketika ditanya mengenai kekhawatiran sejumlah konsumen pada penyamarataan tarif yang dinilai akan membuat tarif taksi online jadi semahal taksi konvensional, Luhut mengaku hal itu masih akan terus digodok oleh pemerintah. Agar setidaknya, ditemukanlah titik keseimbangan di mana konsumen tetap bisa mendapatkan tarif jasa angkutan yang terjangkau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kita lihat lah. Kita cari equilibrium-nya, di mana titik temunya. Ya mungkin tidak semurah sekarang, tapi ya taksi (konvensional) yang sudah investasi tidak boleh mati dong," ujarnya.

Diketahui, pada Jumat 24 Maret 2017, atau esok hari, Luhut rencananya akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait polemik taksi konvensional dan taksi online ini, untuk melakukan rapat koordinasi mencari solusi dari Permenhub Nomor 32 Tahun 2016, yang akan diberlakukan awal April mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut