Standard and Poor's Temui Sri Mulyani, Ini Hasilnya

Kantor lembaga pemeringkat investasi internasional Standard and Poor's.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Delegasi Standard and Poor’s, sebuah lembaga pemeringkat internasional kembali menyambangi kantor para menteri kabinet kerja. Setelah mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, S&P pada hari ini, Jumat 24 Maret 2017, mendatangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

img_title Sendi Ekonomi RI Bisa Ditopang dari Peringkat S&P

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, bendahara negara kembali memaparkan rangkaian kebijakan-kebijakan fiskal yang telah dilakukan. Mulai dari menjaga kondisi keuangan negara dari sisi penerimaan, sampai dengan implementasi dari pelaksanaan program amnesti pajak, atau tax amnesty.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menilai, apa yang sudah dicapai Indonesia dalam satu tahun terakhir, menjadi alasan kuat bahwa tidak ada satu alasan apapun yang bisa membuat lembaga tersebut tidak menyematkan peringkat layak investasi bagi Indonesia.

img_title Krisis Diplomatik, S&P Turunkan Peringkat Utang Qatar

“Yang masih ketinggalan memang S&P. Tetapi, tanya sama mereka, karena mereka ada review committe,” kata Suahasil, Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.

Suahasil menjelaskan, lembaga pemeringkat lainnya seperti Fitch dan Moody’s Investors Service sudah sejak lama menaikkan peringkat Indonesia ke level positif. Bahkan, ada kemungkinan level tersebut kembali ditingkatkan. Bahkan, lembaga pemeringkat asal Jepang pun tak ragu menyematkan Indonesia sebagai destinasi menarik para investor.

img_title Dampak Peringkat Layak Investasi Terasa Tahun Depan

Apalagi, secara garis besar, kondisi perekonomian Indonesia dalam keadaan baik. Misalnya, tercermin dari rasio utang yang masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, bervariasinya pembiayaan infrastruktur, sampai dengan kondisi kas keuangan negara yang tetap dijaga secara prudensial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Suahasil mengatakan, keputusan mengenai hal tersebut tetap berada di tangan S&P. Namun, apa yang menjadi perhatian S&P dalam beberapa tahun ke belakang, telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dalam satu tahun ke belakang.

“Hasilnya sudah kami jelaskan. Nanti, tanya sama mereka. Mereka juga ada jadwal rapatnya (untuk menentukan penilaian),” katanya. (asp)

Kantor lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor's

Luhut Pede Peringkat Utang RI dari S&P Bakal Naik Lagi

Stabilitas makro dan fiskal RI dalam kondisi sangat baik.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut