Inikah Sanksi Pasha Jika Dianggap Melanggar?

Pasha Ungu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id – Di saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau lebih dikenal dengan nama Pasha, tetap eksis di dunia musik. Pasha tetap manggung bersama band yang membesarkan namanya, Ungu.

img_title Eko Patrio Minta Maaf Soal Joget di DPR, Netizen: Setelah Liat Rumah Sahroni Baru Bikin Ginian

Bahkan, Pasha juga manggung ke luar negeri. Kegiatan menyanyi Pasha ini menuai kritikan. Pasha pun menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Pasha, terkait kegiatan menyanyinya di luar negeri.

img_title Datangi Rumah Mendiang Pengemudi Ojol, Pasha Unggu: Patah Hati Ya Allah, Surga Menantimu Dek

Sumarsono menegaskan bahwa kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri, wajib mengajukan permohonan atas seizin Kementerian Dalam Negeri, sebelum 14 hari keberangkatannya.

Pria yang akrab disapa Soni ini pun tak segan, jika Pasha terbukti tak mempunyai izin dari Kemendagri, ia akan mengeluarkan sanksi berupa teguran tertulis. Teguran tertulis itu nantinya akan disampaikan lebih dahulu oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

img_title Sebut Tak Ada Tambahan Gaji-Tunjangan DPR, Pasha Ungu: Asik Juga Kalau Dinaikkan!

"Baru pertama kali pasti diberikan peringatan oleh Gubernurnya. Setelah gubernur kita peringatkan. Bisa lisan bisa tertulis," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.

Soni menjelaskan, tingkatan sanksi bagi kepala daerah yang melanggar akan diatur sesuai tingkatan. Sanksi tersebut bisa dilakukan dengan mengirimnya selama satu bulan untuk belajar ilmu pemerintahan ke lembaga pendidikan dan pelatihan dari Kementerian Dalam Negeri. Dan ketika kesalahan serupa terulang kembali, pemerintah pusat pun bisa mengambil keputusan menarik mandatnya sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya bisa (diberhentikan). Banyak. Jadi sanksinya disekolahkan, dianggap tidak tahu ilmu pengetahuan tentang pemerintahan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Palu Iqbal Andi Mangga mengkritik kinerja Pasha sebagai Wakil Wali Kota. Kritik itu dilontarkan lantaran Pasha ikut terlibat dalam kegiatan band Ungu dalam konser serta peluncurannya albumnya hingga ke luar negeri. Tindakan itu dianggap tak profesional karena lalai dari tugas utamanya sebagai pimpinan daerah. (hd)

Asrilia.

Asrilia Rilis Album Mistika Cinta, Hadirkan Kolaborasi Spesial dengan Pasha Ungu

Penyanyi Asrilia merilis album baru berjudul sama dengan namanya, "Asrilia," yang mengangkat tema Mistika Cinta. Album ini menampilkan dua lagu baru, termasuk kolaborasi.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut