Waspada Inflasi Tinggi Jika Tarif Taksi Online Harus Naik 

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA.co.id – Pemerintah – melalui Kementerian Perhubungan – akan menaikkan tarif taksi online sebagaimana diatur dalam salah satu butir revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. Hal itu diberlakukan pada dua atau tiga bulan ke depan yang bertujuan demi keadilan bagi semua pihak. 

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Lantas seberapa besar kenaikan tarif taksi online itu memengaruhi inflasi?  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengungkapkan penetapan tarif batas atas dan batas bawah taksi online memang memberikan keadilan, namun hal itu tentu dapat memengaruhi inflasi. Kendati demikian, Suhariyanto mengatakan, pihaknya belum dapat memprediksi besaran pengaruhnya secara langsung. 

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

"Mungkin akan berpengaruh ya. Karena mungkin harganya akan lebih tinggi, tetapi lebih adil. Tapi seberapa pengaruhnya, belum bisa kita lihat. Ini akan tercermin di kelompok transportasi nanti," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin 3 April 2017. 

Untuk bulan Maret 2017, Suhariyanto mengatakan, kelompok pengeluaran sektor transportasi, komunikasi dan jasa keuangan menjadi kelompok pengeluaran penyumbang terbesar kedua setelah bahan makanan. 

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

Sementara itu, sektor transportasi yang memiliki andil paling besar terhadap penurunan tarif adalah transportasi udara. Suhariyanto pun tak membantah kenaikan tarif taksi online akan membuat inflasi naik signifikan, namun andilnya akan dilihat di tiap wilayah.

"Kalau untuk Maret ini kan, untuk yang transportasi turun kan karena tarif angkutan udara dan penurunan tarif pulsa. Kalau nanti ternyata ada kenaikan (tarif taksi online), itu akan tertangkap di bulan depan," kata dia. (ren)
 

Ilustrasi pembunuhan.

Mobil Sopir Taksi Online di Pamulang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Bayar dan Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut