Kemendag Segera Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Sembako

Minyak Goreng Curah
Sumber :
  • ANTARA/Aldino Anatusa

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi relevansi harga acuan tiga komoditas: gula, daging beku kerbau, dan minyak goreng kemasan sederhana di level rotel modern, pada September mendatang. Implementasi aturannya sendiri, baru akan dilakukan per 10 April 2017.

img_title Fluktuasi Harga Pangan Awal Tahun 2025: Cabai Rawit Turun, Telur Ayam Naik

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penetapan harga itu diperlukan untuk mengimbangi biaya produksi yang dapat berkembang dan hal lainnya yang mempengaruhi harga sampai konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun selama itu masih relevan, semua ritel dalam negeri harus mengindahkan aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dan disepakati antara pemerintah melalui Kemendag, para distributor, dan para peritel.

img_title Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Gunung Agung Denpasar

Aturan HET meliputi, gula semua merek Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11 ribu per liter, dan daging beku kerbau Rp80 ribu per kilogram.

Jika terhitung per 10 April aturan tersebut tidak diterapkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti dengan denda maksimal Rp25 juta karena bisa diduga kartel. Berdasarkan UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

img_title Daftar Harga Pangan 12 April 2023: Daging hingga Cabai Turun

Kemendag juga menetapkan kewajiban bagi para distributor untuk melaporkan stok komoditas pangannya. Ketersediaan stok saat ini untuk menghadapi Ramadhan, ia mengatakan pihaknya telah mengantongi data minyak goreng ada satu juta ton, gula ada lebih dari 500 ribu ton, dan daging ada 48 ribu ton.

"Daging akan mendapatkan tambahan dalam waktu dekat ini 3000 ton dan nanti masuk lagi 30 ribu ton," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika ditemukan ada distributor yang tidak mendaftar dan terindikasi melakukan spekulasi harga untuk dinaikkan pada taraf tertentu, maka Kemendag akan mencoret izin distribusinya dan menyatakan kegiatan perdagangannya ilegal.

"Ini yang kami konsultasikan dengan KPPU, kami ingin menyeragamkan harga rendah, tetapi ada dasar hukumnya," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat belanja sayur mayur di pasar swalayan dalam kegiatan Friday Mubarak

Harga Sembako Dikorting hingga 50 Persen Jelang Ramadan, Nilai Transaksi Ditarget Rp75 Triliun

Pemerintah bersama Aprindo memberikan stimulus dengan adanya diskon pada sejumlah harga kebutuhan pokok di seluruh retail Indonesia jelang Ramadan

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut