Peternak RI Masih Ogah Ikut Asuransi Sapi 

Peternakan Sapi Terpadu
Sumber :
  • Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id – Kementerian Pertanian tengah menggencarkan sosialisasi program asuransi sapi menyongsong swasembada daging sapi. Asuransi ini untuk memberikan perlindungan sapi, khususnya sapi betina dari risiko kematian dan kehilangan sapi atas usaha ternak sapi.

Kementan Pastikan Sapi Penderita LSD Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan

Dalam asuransi sapi ini, memiliki nilai pertanggungan Rp10 juta hingga Rp15 juta, dengan premi dua persen-2,5 persen per tahun untuk satu ekor sapi. Dari nilai premi yang mencapai Rp200 ribu per tahun tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen.

"Nilai tanggungan tergantung harga dan jenis sapi. Preminya sebesar Rp200 ribu per ekor per tahun, subsidi yang dibayar pemerintah Rp160 ribu dan yang dibayar peternak Rp40 ribu per ekor. Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar Sebesar Rp300 ribu di mana nilai pertanggungan Rp15 juta rupiah," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Pending Dadih Permana dalam keterangannya, Rabu 5 April 2017.

Peternak Boyolali Siap Suplai Kebutuhan Sapi ke Jabodetabek

Pending menjelaskan, asuransi sapi ini merupakan instrumen penting di dalam program pengembangan sapi betina, mengingat keberadaan asuransi memudahkan peternak mendapatkan modal bank guna mengadakan dan memelihara sapi betina. 

"Mengapa mudah mendapatkan kredit? Karena, adanya risiko beternak yang telah ditanggung oleh asuransi sehingga perbankan lebih mudah memberikan kredit oleh sebab risiko kreditnya sebagian besar telah ditanggung oleh asuransi," katanya.

Peternak Sapi di Jatim Pastikan Stok Daging Aman

Ia mengakui, asuransi sapi ini masih kurang disosialisasikan karena baru resmi bergulir sejak Juli 2016. Saat ini, memasuki tahun kedua, jumlah sapi yang ditanggung asuransi baru sekitar 10 persen dari total populasi. Padahal, jika para peternak ketahui asuransi ini tentu akan terbantu karena ada subsidi preminya.

"Sebagai contoh, Jawa Timur sebagai sentra populasi sapi dengan jumlah sapi sekitar 120 ribu ekor, yang diproyeksikan untuk ikut dalam asuransi sapi sekitar 10 ribu ekor kurang dari 10 persen. Namun yang terdaftar mengikuti program ini baru mencapai 1.000 ekor, kurang dari 1 persen dari total populasi," jelasnya.

Pending menambahkan, dengan adanya asuransi ini risiko usaha jadi mengecil dan kredit bank makin lebih mudah sehingga peternak bisa mengembangkan usahanya dengan mudah.

"Mengapa asuransi sapi penting bagi peternak? Karena, asuransi men-cover risiko kerugian yang bisa timbul. Risiko yang dijamin pihak asuransi, antara lain kematian karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang atau kematian akibat pencurian," ucapnya.

Adapun risiko yang tidak dijamin pihak asuransi antara lain kematian sapi akibat wabah Anthrax, Septicemia Epizootica, Johne’s Disease, Tuberculosis, Anaplasmosis, Leucosis. Kemudian adanya pemusnahan sapi karena terjadinya wabah yang dilakukan atas perintah yang berwenang, kematian sapi akibat kelalaian oleh peserta asuransi, pegawai, atau petugas kandang dalam pengelolaan pemeliharaan ternak juga tidak ditanggung. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya