Apple Digugat Soal Error 53

Ilustrasi Apple iPad
Sumber :
  • REUTERS/Aly Song/Files

VIVA.co.id – Apple sedang terseret masalah di Australia. Produsen iPhone tersebut digugat oleh lembaga pengawas hak konsumen Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) terkait dengan masalah Error 53.

Apple dituding memberikan pernyataan menipu, menyesatkan, dan palsu terkait dengan hak-hak konsumen. ACCC telah mengajukan gugatan mereka melalui pengadilan federal setempat.

Dikutip dari Mashable, Kamis, 6 April 2017, Error 53 merupakan salah satu masalah yang ditemui pada iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S dan iPhone 6S Plus. Jenis error ini muncul saat pengguna ingin memperbaharui sistem operasi ke iOS 9.

Pada saat ramai Error 53 tahun lalu, Apple menjelaskan, Error 53 diakibatkan oleh pengantian tombol Home yang dilakukan oleh selain layanan resmi Apple. Sehingga pergantian ini mengakibatkan tidak sinkronnya TouchID dengan komponen lainnya.

Dalam pernyataannya, ACCC menegaskan pengguna yang  memperbaiki iPhone mereka di luar pusat pelayanan resmi Apple tak lantas kehilangan hak mereka sebagai konsumen. 

"Hak jaminan konsumen di bawah Hukum Konsumen Australia tetap ada dan tidak hangus meski konsumen memperbaiki perangkat mereka di pihak ketiga," ujar Kepala ACCC, Rod Sims.

Dia mengingatkan, barang konsumsi kini menjadi semakin kompleks, untuk itu entitas bisnis juga perlu menyadari hak konsumen juga meluas dalam setiap pembaruan perangkat lunak.

Terkait dengan kabar ini, Apple belum berkomentar. (ase)

Apple 'Bunuh' Chip Intel, Perubahan Besar Bakal Terjadi


 

Apple mengakui bahwa mereka telah memberikan keterangan tidak benar kepada 275 konsumen di Australia

Apple Didenda Rp90 Miliar di Australia

Apple dianggap membohongi konsumen soal kerusakan iPhone dan iPad

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2018