Ombudsman Akan Panggil PT KAI Soal Penggusuran di Manggarai

Warga Manggarai berdemo menolak penggusuran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradota Sicca

VIVA.co.id – Sekitar ratusan warga Manggarai, mendatangi kantor Ombudsman hari ini, Jumat 7 April 2017. Mereka meminta Ombudsman memediasi, agar ada transparansi administrasi ganti
rugi untuk pembebasan lahan atas pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta.

img_title Bukan Hanya Prancis, Protes Biaya Hidup Meluas ke Italia, Belgia, hingga Portugal

Perwakilan warga untuk advokasi, Nasrul Dongoran mengatakan, para warga menginginkan proyek yang digarap PT Kereta Api Indonesia (KAI) berjalan sesuai prosedur transparansi, dan masyarakat mendapat kompensasi yang adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sebelumnya tidak ada sosialisasi, konsultasi dengan masyarakat, hanya dapat surat pemberitahuan pembongkaran. Tentu, warga yang sudah tinggal lama ini melihat ada prosedur yang dilanggar, jadi terlihat buru-buru," ujar Nasrul di Kantor Ombudsman Jakarta pada Jumat 7 April 2017.

img_title Aksi Demo Mereda, Kadin Siap Bantu Pemerintah Kembalikan Kepercayaan Investor

Ia mengungkapkan, warga hanya diberitahukan akan dilakukan pembongkaran bangunan pada 9 April 2017 mendatang, melalui surat edaran pada 5 April 2017, dengan uang ganti rugi Rp200 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan Rp250 ribu untuk bangunan permanen. 

Padahal, dia katakan, lahan tersebut bukalah milik PT KAI. Melainkan, tanah warga yang ditempati sejak 1950 dengan rutin membayar pajaknya. 

img_title IHSG Berpotensi Rebound Usai Anjlok Imbas Demo, Simak 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan

"Warga ini sebenarnya menempati lahan berdasarkan peraturan, memperoleh hak atas tanah dengan membayar retribusi kepada pemerintah yang mempunyai prioritas untuk sertifikat, itu yang seharusnya difasilitasi pemerintah, tolong dilindungi masyarakat," ucapnya. 

Jumlah warga yang terdampak akibat penggusuran ada 1.200 kepala keluarga di wilayah rukun warga 12. Kerugian materiil saat ini belum dapat dihitungnya, tetapi secara nyata penggusuran tersebut dapat mengurangi kesejahteraan warga. Hilangnya hak hidup atas tempat tinggal, lahan usaha potensial juga hilang, masa depan anak-anak yang tidak ada jaminan. 

Ia berharap, melalui Ombudsman dapat menegakkan hak warga. Sebelumnya, ia mengungkapkan, PT KAI telah menolak untuk bertemu dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Rekomendasi mediasi pun dilanggar pemerintah dengan mengirimkan surat pembongkaran ke warga. 

Ombushman panggil PT KAI 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewan Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, sore ini pihaknya akan siapkan surat pemanggilan PT KAI. Kemudian, minggu depan, Senin atau Selasa, akan mengundang PT KAI ke Ombudsman memberikan klarifikasi. 

"Perlu itung-itung, kami mau tanya dari mana angka itu muncul. Ada acuannya enggak? Kalau ada rujukan kami oke, kalau tidak ada dan bersifat sepihak. Itu tidak benar," ucapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut