2018, Rasio Pajak Hanya Bisa Naik 1%

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah 2018 memproyeksikan rasio pajak tahun depan hanya akan meningkat satu persen. Kenaikan tersebut, sudah menghitung data-data yang dihasilkan dari program amnesti pajak atau tax amnesty beberapa waktu yang lalu.

img_title Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA: Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang dikutip VIVA.co.id, Rabu 12 April 2017, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto tahun depan berada di angka 11 persen. Saat ini, rasio perpajakan nasional masih berada di kisaran 10 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai, meskipun jumlah deklarasi harta amnesti pajak mencapai ribuan triliun, namun tantangan yang sebenarnya justru pada tahun ini. Bagaimana pemerintah bisa meningkatkan rasio perpajakan, tanpa adanya program amnesti pajak.

img_title Cegah Pelebaran 'Shortfall' Penerimaan Pajak 2025, Purbaya Beberkan Strateginya

“Memang setelah tax amnesty tidak ada kenaikan yang signifikan. Jadi gradual,” jelas Prastowo, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta.

Beberapa upaya yang akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan perpajakan diantaranya adalah dengan melakukan revisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang mencakup Pajak Penghasilan sampai dengan Pajak Pertambahan Nilai, sampai dengan insentif fiskal lainnya.

img_title Dipimpin Jenderal Kopassus, Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai

Misalnya, dengan melakukan perluasan objek barang kena cukai, sampai dengan menyesuaikan tarif cukai rokok, dan menurunkan batas bawah pengusaha kena pajak dan usaha mikro kecil dan menengah. Bahkan, bendahara negara pun akan menyesuaikan tarif cukai, disertai dengan lapisan-lapisan tarifnya. 

“Kami harap tax ratio bisa 11-12 persen di 2018. Untuk mencapai itu saja, dibutuhkan peningkatan penerimaan pajak yang cukup tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DJP Waspadai Kebocoran Pajak dari Program MBG dan Koperasi Merah Putih, Potensi Loss Mengintai Negara

DJP mengidentifikasi potensi kehilangan penerimaan pajak dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih akibat kerancuan kebijakan dan lemahnya pengelolaan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut