Aturan Truk Lewat Jembatan Timbang Diperketat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan akan memperketat aturan kendaraan bermuatan yang melintas melewati jembatan timbang. Hal tersebut seiring dengan rencana pengaktifan kembali jembatan timbang di beberapa wilayah.

img_title Menhub Belum Putuskan Impor KRL Bekas, KAI Targetkan Pengiriman Mulai Akhir 2026

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan Polri untuk mengelola jembatan timbang. "Minggu depan akan ada MoU (memorandum of understanding)," ujarnya  Di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa, 12 April 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, saat ini banyak kendaraan muatan barang atau truk yang mengangkut muatan berlebih tetap tetap memaksakan melewati jembatan timbang. Padahal berat muatan tidak selalu sama dengan kapasitas jembatan.

img_title Truk ODOL Jadi Sorotan, Kemacetan Pelabuhan Ketapang Diminta Tak Terulang

"Ini mau kita tertibkan. Kalau tidak ditertibkan nanti jalan rusak terus, perbaikan terus, anggaran habis untuk itu," tuturnya.

Budi menegaskan, kendaraan yang dinyatakan kelebihan muatan nantinya akan dikenai sanksi berupa penurunan muatan di tempat atau mencari alternatif berupa penambahan kendaraan pengangkut.

img_title Kemenhub Mulai Serahkan Pemenuhan Hak Para Korban KMP Virgo Transport 8 ke Ahli Waris

"Langsung diturunkan, nanti kita ada siapkan gudang-gudang. Kalau tidak ada gudang, ya sudah putar balik saja, tambah truk yang mau ngangkut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menambahkan untuk kendaraan yang memang harus membawa muatan dalam jumlah besar, nantinya akan diarahkan melalui angkutan laut yaitu kapal Ro-Ro.

"Solusinya biar tidak kena sanksi, kita akan sediakan kapal Ro-Ro. Jadi bisa lewat situ, lebih dekat juga kan dengan titik poin bongkar muat," tuturnya.

Ilustrasi penggunaan dry ice untuk urai asap karhutla

48 Bandara Terdampak Kabut Asap Karhutla, 2.458 Penerbangan Terganggu hingga Oktober 2026

Kabut asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan hingga 17 Oktober 2026. Simak daftar bandara terdampak di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut