Freeport Resmi Boleh Ekspor Konsentrat Hingga 2018

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia telah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor atau SPE konsentrat dari Kementerian Perdagangan. Izin ekspor dengan kapasitas sebesar 1.113.105 Wet metric ton itu diberikan hingga 16 Februari 2018, atau satu tahun sejak rekomendasi ekspor dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 17 Februari 2017.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, kepada VIVA.co.id mengungkapkan pihaknya menerima permohonan izin ekspor dari pihak Freeport Indonesia pada tanggal 20 April 2017 dan kelengkapan dokumen diterima secara online pada 21 April 2017.

"PT. Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan ijin ekspor melalui executive vice president tanggal 20 April 2017 dan diterima kelengkapan dokumen secara online tanggal 21 april 2017," kata Oke saat dihubungi, Selasa 25 April 2017.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Ia menjelaskan bahwa pemberian persetujuan itu diberikan karena dilengkapi oleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 352/30/DJB/2017 tanggal 17 Februari 2017 untuk konsentrat tembaga sebesar 1.113.105 MT.

"Berlaku satu tahun sejak rekomendasi diterbitkan yaitu sampai dengan 16 Februari 2018," ujar dia. 

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Ditambahkannya, berdasarkan catatan Kemendag, PTFI selama  2016, telah mendapatkan SPE untuk konsentrat sebanyak dua kali. Pertama, yaitu SPE tanggal 9 Februari 2016 sebesar 1.033.758 MT berlaku sampai dengan 8 Agustus 2016, dan yang kedua adalah SPE tanggal 9 agustus 2016 sebesar 1.429.098 MT berlaku sampai 11 Januari 2017.

"Realisasi ekspor PT. FI berdasarkan konsolidasi laporan surveyor tahun 2016 sebesar 1.172.410 MT dengan negara tujuan ekspor, Jepang, Korea selatan, China, India dan Filipina," terang dia.  (ren)

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024