Pengadilan Agama akan Jemput Anak Five Vi

Five Vi
Sumber :
  • VIVA/Ichsan

VIVA.co.id – Five Vi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2017. Mereka meminta agar PA menjemput anak Five Vi, Bilqis yang sampai saat ini diasuh oleh ayahnya.

Bahas Lagu Ya Thaybah, Five Vi: Syirik

Menurut pihak Five Vi, hak asuh harusnya ada padanya. Tapi sang anak diambil paksa oleh ayahnya.

Dari kedatangannya kali ini, Five Vi boleh bernapas lega. Pasalnya pihak PA Jakarta Selatan tidak mengharuskan Five Vi mengajukan perkara kembali atas kasusnya.

Hijrah, Five Vi Sempat Di-bully dan Buatnya Sedih

"Keputusan majelis tidak perlu aanmaning (peringatan kepada seseorang dari pengadilan) kedua. Diberikan pada panitera untuk eksekusi saja. Waktunya segera, nanti koordinasi dulu," kata Henry.

Nantinya pihak PA akan menjemput Bilqis (eksekusi) di Batu, Malang. Pihak PA akan coba memberi pengertian, sang anak seharusnya diasuh oleh ibunya.

5 Artis Ini Tetap Cantik dan Bersahaja Pakai Cadar

"Ini manusia ya tanya dulu pada anaknya. Kalau anaknya enggak mau kan ya, tapi kita akan upayakan seenggaknya kami sudah berusaha. Ibunya sudah berusaha agar anaknya kembali," ujar Henry.

Proses eksekusi memakan waktu cukup lama. Sekitar satu bulan. Five Vi dan kuasa hukum berjanji akan ikut saat pihak PA menjemput ke rumah mantan suami Five Vi.

"Kita sudah pasti harus ikut," ucap Henry.

Five Vi telah resmi bercerai sejak 2008. Ia telah berjuang untuk mendapatkan kembali hak asuhnya. Baru kali ini Five Vi menemui titik terang terkait hal tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya