Cara BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta di Bali
Minggu, 21 Mei 2017 - 11:17 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Wuri Handayani
"Pada penegakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa sudah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri maupun KPKNL se-wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, di mana perusahaan-perusahaan yang tidak patuh tersebut akan dibuatkan pelaporannya," katanya. (ren)
Â
Baca Juga
Didaftarkan Sejak Dini, Korban Kecelakaan KM Virgo Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Meninggal Dunia kepada ahli waris 2 tenaga kerja korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang akan ditempatkan di
VIVA.co.id
19 Oktober 2026