Distributor Pangan yang Nakal Mulai Dirazia

Ilustrasi pasar tradisional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Masyarakat kurang mampu di Provinsi Banten akan diberikan bantuan sembilan bahan pokok atau sembako gratis guna meringankan beban mereka selama Ramdan dan mampu merayakan Idul Fitri 2017.

img_title Mentan: Naiknya Kapasitas Penggilingan Padi Kecil Geser Pola Distribusi Beras

"Ada juga sembako yang dibagikan secara gratis ke warga kurang mampu, rumah tangga sasaran. Itu nanti dikoordinasikan dengan Dinsos," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso, Senin 22 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, Satgas Pangan yang beranggotakan dari Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah dan BPOM akan merazia setiap pasar dan distributor guna menghindari penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok di pasaran.

img_title Harga Beras Mulai Turun, Mendag Busan: Stok di Ritel Modern Makin Banyak

"Minggu depan laksanakan operasi satgas pangan guna menghindari penimbunan. Satgas pangan sudah terbentuk sejak satu Minggu sebelum puasa. Termasuk kita memantau fluktuasi harga pangan," kata Kapolres Serang Kota,  AKBP Komarudin.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menggelar bazar murah sebanyak 500 paket sembako berisikan beras, minyak dan gula yang bisa dibeli oleh masyarakat seharga Rp 20 ribu yang berlangsung di Desa Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

img_title Pasar Digital Langkat: Inovasi Lokal Rasa e-Commerce, Angkat Ekonomi Daerah

"Nanti ada tahap lagi kedua, ketiga sampai tahap ke enam. Warga Kota Serang kan masih kesulitan mendapatkan barang pokok. Pemkot Serang peduli menyiapkan barang pokok di bawah harga pasaran," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Serang, Ahmad Benbela.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Buka Peluang Dongkrak Pajak Marketplace Akhir Kuartal II-2026, Simak Pertimbangannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menaikkan pajak marketplace online pada akhir kuartal II-2026 mendatang.n.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut