Menteri Rini Soemarno: Aset Negara Jangan Lagi Hilang

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, meminta semua aset perusahaan milik negara harus tetap dijaga. Jangan sampai aset perusahaan pelat merah hilang atau dijual, seperti kasus Hotel Borobudur dan Hotel Indonesia.

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Kementerian BUMN diketahui menargetkan aset BUMN tahun ini melesat hingga Rp7.035 triliun atau naik 11,2 persen dibanding dengan tahun lalu sebesar Rp6.325 triliun. Aset ini, ditegaskan Rini, harus dijaga baik pemimpin perusahaan BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingatkan jangan sampai kita kehilangan aset, jangan sampai kita kehilangan aset kayak Hotel Borobudur, lalu seperti Grand Indonesia, ya bapak-bapak (direksi) yang lebih tahu sebenarnya," kata Rini di kantornya, Jakarta, Jumat 7 Juli 2017. 

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Selain itu, kata Rini, perusahaan pelat merah harus mulai secara nyata memberikan manfaatnya kepada rakyat. Sebab, tugas BUMN sebagai perusahaan milik negara adalah memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Dia pun menegaskan, tugas BUMN bukanlah mencetak keuntungan atau pun meningkatkan asetnya. 

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

"Yang saya tekankan betul kepada seluruh pejabat Kementerian BUMN dan direksi BUMN, bahwa fungsi kita bukan mencatat keuntungan dan meningkatkan aset, tapi bagaimana berkontribusi secara nyata dan terlihat kepada masyarakat," ujar Rini.

Swasta Mengeluh

Dia pun mengungkapkan perusahaan swasta sering mengeluh, kenapa BUMN selalu mendominasi proyek-proyek dan bisnis di dalam negeri. Tapi, hal itu wajar jika BUMN memimpin pengerjaan proyek atau sektor lainnya di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus bangga, berarti kita melakukan fungsi kita, karena BUMN seharusnya lebih mampu dari swasta. Namun, maksud saya bukan berarti kita tidak boleh bekerja dengan swasta," ujarnya.

Untuk itu, Ia pun meminta seluruh BUMN untuk bisa memikirkan program jangka panjang yaitu menyejahterakan masyarakat, sehingga anak cucu kita bisa juga turut menikmati pembangunan. (ren)
 

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut