Penyebab Anggaran Subsidi Membengkak Jadi Rp102,7 Triliun

Tumpukan uang rupiah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah sepakat menaikkan anggaran subsidi energi sebesar Rp102,7 triliun. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan target yang sebelumnya ditetapkan, yaitu sebesar Rp77,3 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran dari Kementerian Keuangan, Askolani, melonjaknya anggaran subsidi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 itu tak lepas dari adanya perubahan asumsi dan kebijakan.

“Konsekuensi subsidi itu ada dua. Asumsi dan kebijakan. Itu dalam hitungan, harus ditampung. Mekanismenya seperti itu,” kata Askolani, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran subsidi bahan bakar minyak berada di angka Rp10,2 triliun. Sementara itu, untuk anggaran elpiji meningkat menjadi Rp40,5 triliun, dari target yang ditetapkan awal sebesar Rp22 triliun.

Sedangkan untuk subsidi listrik, pun menjadi Rp52 triliun, atau meningkat dari target awal yang ditetapkan sebesar RP45 triliun. Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pembengkakan anggaran subsidi.

Pertama, dari kenaikan asumsi harga minyak Indonesia sebesar US$48 per barel, atau naik dari asumsi sebelumnya sebesar US$45 per barel. Sementara yang kedua, karena keputusan untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik.

“Dampaknya memang ke fiskal. Kalau kita tahan (subsidinya), dampaknya ke harga. Tapi kami akan evaluasi dari pelaksanannya. Volume, harga nanti akan kami cek ulang,” ujarnya.

Meskipun anggaran subsidi dikhawatirkan akan membebani kas keuangan negara, pemerintah tetap mempertahankan proyeksi defisit anggaran hingga akhir tahun di level 2,67 persen terhadap produk domestik bruto. (ren)

Obligasi Ritel ORI020 Terbit, Tingkat Kupon 4,95 Persen per Tahun
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022