Syarat Bisa Kredit Rumah DP 1 Persen

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Presiden Joko WIdodo terus menggencarkan program satu juta rumah bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menawarkan uang muka, mulai dari satu persen, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 20 tahun.

img_title Wamen PKP Fahri Hamzah Soroti Tanah Jadi Biang Kerok Harga Rumah Mahal

Lantas, bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan uang muka sebesar satu persen?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Syaratnya hanya penghasilan di bawah empat juta dan baru pertama kali (belum) punya rumah,” kata Direktur PT Bank Tabungan Negara Handayani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

img_title Tren Penjualan Properti Lewat Komunitas Agen Digencarkan, Kolaborasi Jadi Kunci

Dengan persyaratan tersebut, MBR bisa dengan mudah mendapatkan rumah layak huni. Namun dengan catatan, MBR yang mengajukan kredit rumah bisa membuktikan bahwa belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah.

“Nanti dari keterangannya harus bisa dibuktikan ini rumah pertama. Kalau tidak, ya tidak bisa,” katanya.

img_title Luncurkan Logo Baru, Begini Kiprah LippoLand di Industri Properti Indonesia

Adapun syarat lainnya adalah harus warga negara Indonesia, yang berdomisili di Indonesia, dan telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. Pemohon juga diharapkan telah memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun.

Perang Ukraina vs Rusia.

Warisan Uni Soviet Jadi Titik Lemah Ukraina di Musim Dingin

Kota-kota di seluruh Uni Soviet, termasuk Ukraina, jadi fokus program pembangunan besar-besaran yang diluncurkan pada 1950-an untuk memproduksi rumah murah secara massal.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut