Indosat Minta Ada Tarif Batas Bawah Internet, Ini Kata BRTI
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
"Kalau kaitan dengan angka batas bawah itu sesuatu yang dinamik, maka kami harus sering meninjau kembali (tarif batas bawahnya). Sebab begitu tarif bawah berubah terlalu bawah maka industri akan goyah," jelasnya.
Sebelumnya dalam surat No. 621/AE0-AEJ/REL/17 ke Menkominfo, Alexander Rusli memprihatinkan kondisi persaingan usaha di industri telekomunikasi, terutama dalam layanan komunikasi data. Menurut Alexander Rusli, persaingan dalam tarif internet itu sudah tidak sehat karena terjadi perang tarif.
Menurut Indosat, operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi. Tingkat harga layanan komunikasi data di Indonesia sudah sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Layanan ini dijual dengan harga di bawah biaya produksi.
Alex menuliskan dalam kondisi tersebut, mekanisme pasar sudah tidak berjalan dengan normal. Untuk itu, pemerintah perlu turun tangan menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi.
Indosat mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan aturan soal batas bawah. Meskipun ditetapkan tarif batas bawah, namun operator tetap diperbolehkan untuk menawarkan tarif promosi (lebih rendah dari batas bawah) dengan durasi terbatas. Jangka waktu (durasi) maksimal bagi operator dalam memberlakukan tarif promosi juga ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda untuk operator dominan dan nondominan.
Selain itu juga diusulkan agar pengawasan terhadap tarif batas bawah dilakukan secara ex-post dan dilakukan periodik setiap kuartal. Operator diwajibkan untuk menghitung yield data (total pendapatan data dibagi dengan total trafik data) selama satu kuartal dan melaporkannya kepada BRTI. Model pengawasan sederhana seperti ini akan memudahkan pengawasan mengingat skema tarif layanan data yang diterapkan operator sangat beragam.
Sanksi diberikan kepada operator yang tidak mematuhi aturan tarif batas bawah dalam bentuk peringatan, pengenaan denda, pengurangan hak untuk melakukan promosi, sampai pada larangan melakukan promosi.
“Dengan adanya aturan batas bawah, maka yield operator akan membaik. Dampaknya adalah perbaikan kinerja operator yang juga akan meningkatkan pendapatan negara dalam bentuk pendapatan pajak maupun bukan pajak (BHP Telelekomunikasi dan kontribusi USO). Dan yang terpenting adalah terjaganya keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” tulis Alex.