Pemerintah Sebut Freeport Bakal Melantai di Bursa RI

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal melantai di Bursa Efek Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam negosiasi perusahaan Amerika Serikat tersebut dengan pemerintah.

img_title PSSI Gandeng KNVB, Talenta Muda Digembleng dengan Metode Sepak Bola Belanda

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, niat Freeport Indonesia untuk go public atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia telah diusulkan secara resmi kepada pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Freeport menyampaikan usulan bahwa ada sebagian (saham) yang untuk ditaruh di bursa, tetapi itu kita sudah punya mekanisme sendiri," kata Teguh di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017. 

img_title Freeport Setor Rp187 Triliun, Ekonom Nilai Perlu Penguatan Kebijakan Fiskal

Meski demikian, Teguh tak merinci apakah saham yang dilepas Freeport ke pasar itu masuk dalam bagian divestasi saham. Teguh hanya menyebut, bahwa proses divestasi saham Freeport masih seperti semula yang kemungkinan besar akan diambil oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Untuk divestasi saham sebagaimana tadi disampaikan oleh Wakil dari Kemenkeu DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara), semangatnya itu adalah (diambil) BUMN," ujarnya menjelaskan.

img_title Investigasi Insiden Kahar, Bos Freeport: Seluruh Produksi di Grasberg Masih Dihentikan

Teguh menambahkan, mengenai harga saham yang selama ini menjadi perdebatan, akan diselesaikan melalui independent valuator. Saat ini setidaknya pemerintah membidik saham Freeport sebesar 41 persen, bertambah dari yang telah dimiliki pemerintah saat ini sebesar 9,36 persen. 

"Jadi artinya semua 41 persen itu akan dihitung oleh independen valuator. Itu wacana yang disampaikan.” (mus)

PT Freeport Indonesia kirim konsentrat tembaga perdana ke Smelter Gresik.

PT Freeport Indonesia Ajukan Perpanjangan IUPK, Operasional Tambang Grasberg Ditargetkan Berlanjut Usai 2041

PT Freeport Indonesia baru saja mengajukan perpanjangan IUPK pada bulan Juni 2026 untuk memastikan kelanjutan operasional tambang Grasberg setelah 2041.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut