Penerimaan Jadi Sorotan, Menkeu Sri Lantik Pejabat Baru

Pelantikan pejabat baru Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat eselon I Kementerian Keuangan hari ini, Jumat 28 Juli 2017. Pelantikan ini ditujukan untuk mengisi kekosongan posisi sejumlah pejabat yang purna tugas di jabatan tersebut.

Adapun pejabat setingkat eselon I yang dilantik adalah Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Luky Alfirman, yang sebelumnya adalah kepala Pusat dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka). Lalu, Arif Baharudin sebagai staf ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Sebelumnya, Arif menjabat sebagai sekretaris Badan Kebijakan Fiskal (BKF). 

Sri Mulyani mengatakan, dua bidang ini merupakan hal yang penting dalam tubuh Kementerian Keuangan. Apalagi, saat ini postur penerimaan negara menjadi salah satu sorotan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Ini adalah dua bidang yang sangat penting yang sekarang ini jadi banyak sorotan," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jumat 28 Juli 2017.

Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, postur APBN pemerintah akan terus disorot dari sisi kemampuan untuk melakukan tugas konstitusi, yaitu dalam penerimaan negara baik dalam bentuk penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Banyak hal yang perlu untuk terus kita pikirkan bagaimana mendesain penerimaan negara secara lebih efektif, bagaimana membuat desain policy penerimaan negara. Di satu sisi bisa mengumpulkan sumber daya bagi negara untuk menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya," ujar dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat lebih cepat bereaksi terhadap kondisi perekonomian yang setiap hari banyak sekali mengalami dinamika.

"Baik dari faktor luar seperti harga komoditas, perdagangan dunia, ekonomi geopolitik dunia. Maupun dari dalam, bagaimana struktur ekonomi berubah, proses urbanisasi, bagaimana sektor formal informal bereaksi sekarang, dengan ekonomi digital dan e-commerce juga," tutur dia.

Obligasi Ritel ORI020 Terbit, Tingkat Kupon 4,95 Persen per Tahun

Sebagai pengelola keuangan negara, ujar Ani, Kemenkeu memiliki tugas konstitusi yang tidak mudah.

"Tentu harus terus mampu berpikir dua tahap ke depan, antisipasi bagaimana kita mendesain policy dari sisi penerimaan negara. Ini adalah masa yang menantang," ujarnya.

Kemenkeu Utak-atik Anggaran Bersiap COVID-19 Jadi Endemi
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022