Kejanggalan yang Meresahkan dari Kasus Beras Makyuss

Beras Maknyuss.
Sumber :
  • Twitter @beras_maknyuss

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah bersikap transparan atas langkah penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Muncul beberapa waktu yang lalu. Tanpa adanya transparansi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan stigma buruk di masyarakat.

img_title Harga Beras Naik di 116 Daerah, Ada yang Tembus Rp16.525 per Kg

"Ini Kementerian Pertanian dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) harus berhati-hati ketika berbicara. Jangan sampai persepsinya bikin bingung," kata anggota Komisi IV DPR, Ichsan Firdaus, Jakarta, Sabtu 29 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejanggalan pertama yang harus diklarifikasi adalah terkait dengan pernyataan bahwa beras yang dimiliki PT IBU merupakan beras subsidi. Padahal, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera itu tidak menjual belikan beras yang disubsidi langsung oleh pemerintah.

img_title Pastikan Stok Beras Aman, Komisi IV DPR Jamin Produksi Padi 2026 Terjaga dan Harganya Stabil

Sementara kejanggalan yang kedua, lanjut Ichsan, adalah terkait dengan keputusan PT IBU menjual harga yang begitu tinggi. Menurutnya, selama ini tidak ada satupun aturan pemerintah yang membatasi penjualan beras yang dilakukan oleh pihak swasta.

Aturan harga penjualan beras hanya diperuntukkan untuk Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, sesuai dengan instruksi presiden. Sementara, di sisi lain, pemerintah belum mengatur harga penjualan beras secara rinci bagi pengusaha swasta.

img_title Mahasiswa Undip yang Curhat Harga Beras ke Mentan, Kini Dapat Beasiswa S2 ke Inggris

"Menurut saya, ada pihak atau pedagang yang membeli gabah diatas HPP (Harga Pokok Penjualan), selama petani diuntungkan, kenapa tidak," kata Ichsan.

Hal senada turut diungkapkan oleh Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan  Khudori. Menurutnya, pemerintah perlu mengklarifikasi untuk meredam stigma negatif yang terlanjur menyebar di seluruh elemen masyarakat.

"PT IBU itu sangat yakin tidak melanggar. Jadi mana yang benar mana yang salah? Satgas pangan itu sudah dipuji karena bisa kendalikan pasokan distribusi dan harga. Ini harus hati-hati," kata Khudori.

Pengusaha Ketar Ketir 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ichsan pun mengungkapkan bukti bahwa kejadian beberapa waktu lalu telah meresahkan sejumlah pedagang. Salah satunya, adalah pedagang beras di pasar Induk Cipinang, yang mengaku takut menjual beras dengan harga di kisaran Rp9 ribu per kilogram.

"Pasar Cipinang kosong, karena pedagang takut ditangkap. Kerancuan ini harus segera diklarifikasi. Pemerintah pun harus hati-hati dalam mengeluarkan pendapat," lanjut dia. (ren)
 

Ilustrasi beras

Harga Beras Premium Naik saat Bukan Musim Panen, Ini Pemicunya

Harga beras premium naik saat September hingga Desember bukan musim panen. Bulog disiapkan menggelontorkan 300 ribu ton beras premium untuk mengendalikan harga.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut