Kementerian PUPR Gandeng Pemda Lacak Pengembang Nakal

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membentuk tim pengawas khusus untuk memantau pergerakan pengembang ‘nakal’ yang terbukti menipu konsumen. Tim itu masih dalam proses pembentukan untuk segera dijalankan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan, pembentukan tim akan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja sama. Komitmen ini menegaskan bahwa pemerintah memang serius untuk melakukan penindakan terhadap pengembang nakal tersebut. 

"Tim sendiri masih dibahas, Tim ini  nanti merupakan gabungan dari Ditjen Pembiyaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Balitbang (PUPR), dan kita ajak Pemda juga," kata Lana di kantor Kementerian ATR, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017. 

Menurutnya, tim ini tidak hanya akan melakukan pengawasan dari sisi proses jual beli antara konsumen dan pengembang. Namun, juga dari sisi mekanisme pengawasan pembangunan rumah, mulai dari tahap konstruksi, informasi tanah dan seluruh surat menyurat terkait rumah subsidi.

"Memang pak Menteri minta ada mekanisme pengawasan dari bangunan, tahap konstruksi itu disiapkan dan daerah-daerah menerbitkan sertifikat laik fungsi dan memenuhi syarat layak huni," ujar dia. 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menegaskan segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau gerak-gerik pengembang yang selama ini terbukti merugikan masyarakat. 

Menurutnya, tim tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat, terlebih pemerintah sebagai pemberi subsidi perumahan dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memiliki hak untuk memantau ke mana saja dana yang telah diberikan.

“Tahun ini akan saya bentuk timnya. Nanti tim pengawas ini saya yang akan terjun langsung untuk mengawasi. Karena saya punya hak. Kami yang kasih FLPP,” kata Basuki beberapa waktu lalu.
 

40 Tahun Tak Direvitalisasi, Menteri Basuki Sulap TMII Jadi Begini
Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022