Jokowi Desak Pemda Percepat Izin Bangun Perumahan

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mendesak pemerintah daerah untuk memangkas perizinan pembangunan rumah yang tidak perlu. Pengembang dapat bergerak cepat membangun rumah bagi masyarakat. 

Wow! Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Gegara Korupsi 200 Triliun

"Ini masalah klasik yang sering buat jengkel para pengembang properti, karena mereka ingin cepat dan kita mempersulit. Seperti ini yang harus dihilangkan," kata Jokowi dalam acara Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.

Jokowi menegaskan, akan mengawal hal ini dengan ketat. Para pemerintah daerah diharapkan merespons cepat instruksi ini. 

Apartemen Antasari 45 Mangkrak, Begini Penjelasan Lengkap PDS

"Akan saya cek satu per satu ke REI (Real Estate Indonesia), cek lagi daerah mana yang masih sulit. Akan langsung saya telepon bupati, wali kota atau gubernurnya. harusnya enggak ngurus seperti itu," ujar Jokowi.

Di satu sisi, Jokowi pun mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang mendapat penghargaan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena berhasil menjadi birokrat yang tercepat dalam pengurusan izin.

23 Ribu Pohon Ditebang, Petani Coklat Gugat Sentul City Rp3,8 Miliar

"Saya sangat senang tadi diberikan piala penghargaan kepada gubernur, bupati, wali kota karena urusan perizinan yang berkaitan dengan perumahan dapat diselesaikan dengan sangat cepat," ujarnya.

Menurut Jokowi, merupakan hal yang kuno, jika izin diurus hingga memakan waktu berhari-berhari, berminggu-minggu hingga bertahun-tahun. Pemerintah daerah, Jokowi menjelaskan, seharusnya dapat mencontoh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) yang dapat mengeluarkan izin investasi hanya dalam tiga jam dengan delapan izin sekaligus. 

"Tiga jam langsung diberi delapan izin. Tadi saya dibisiki Pak Menteri PUPR, daerah juga sudah melakukan hal yang sama, izin untuk perumahan hanya 6,5 jam. Ini perlu kita apresiasi hal seperti ini," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya