Disebut BPK Rugikan Negara, Freeport Rapatkan Barisan

Tambang Freeport di Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, PT Freeport Indonesia selama beroperasi di Indonesia, diduga tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar. Hal itu menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp6 triliun. 

img_title Polri Ungkap Dugaan Modus Korupsi Pasokan Batu Bara, Penyidikan Fokus Telusuri Manipulasi Dokumen hingga Aliran Dana

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester(IHPS) I 2017 yang dilaporkan kepada DPR, Selasa 3 Oktober 2017. Kerugian tersebut disebabkan, karena Freeport Indonesia menggunakan tarif yang lebih rendah, dan tidak menyesuaikan dengan tarif baru yang sudah diatur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Freeport Sudah Rugikan Indonesia

img_title Polri Dalami Dugaan Korupsi Batu Bara, Dugaan TPPU yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu mengkaji laporan tersebut. Sehingga, perusahaan bisa lebih detail memberikan klarifikasi mengenai hal ini

"Kami masih melakukan konfirmasi atas laporan tersebut," ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu 4 Oktober 2017

img_title PSSI Gandeng KNVB, Talenta Muda Digembleng dengan Metode Sepak Bola Belanda

Koordinasi dengan semua pihak, menurut Riza pun dilakukan, khususnya di tingkat internal. Untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dan kewajiban yang dilakukan saat ini sudah sesuai dengan kontrak karya.

"(Kami) konfirmasi di internal," tegasnya. (asp)

PT Freeport Indonesia kirim konsentrat tembaga perdana ke Smelter Gresik.

PT Freeport Indonesia Ajukan Perpanjangan IUPK, Operasional Tambang Grasberg Ditargetkan Berlanjut Usai 2041

PT Freeport Indonesia baru saja mengajukan perpanjangan IUPK pada bulan Juni 2026 untuk memastikan kelanjutan operasional tambang Grasberg setelah 2041.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut