Transaksi Non Tunai di Tol, BUJT Harus Terbebani Lebih Besar

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan, penerima manfaat dari program elektronifikasi jalan tol harusnya menanggung beban yang lebih besar ketimbang konsumen. Penerima manfaat yang dimaksud adalah pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

img_title BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di IDW 2025

Sebab, menurut Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, BUJT lebih dimudahkan dengan adanya sistem non tunai tersebut. Misalnya, tidak perlu repot-repot menyediakan uang recehan dan juga tidak perlu mempekerjakan karyawan gerbang tol terlalu banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada efisiensi tenaga kerja. Artinya mereka kan diuntungkan, mestinya kalau ada implikasi penggunaan e-toll ini yang harusnya kena beban, pihak yang mendapatkan manfaat atau keuntungan tadi, bukan masyarakat," kata Enny kepada VIVA.co.id, Minggu 15 Oktober 2017.

img_title Dorong Transaksi Non-tunai di Pasar Tradisional, Bank Jakarta Raih 3 Penghargaan Digitalisasi Pasar

Dalam menggunakan e-Money, masyarakat diharuskan mendepositkan dananya di dalam kartu. Menurut Enny, hal itu seharusnya dikompensasi dengan kemudahan-kemudahan seperti masuk tol yang lebih cepat atau jalanan yang lebih lebar.

"Bukan justru masyarakat dibebani untuk membayar top up nya, nah ini kan kebalik-balik, sehingga peraturan yang semacam itu harus dievaluasi, dan BI kan sudah membatalkan biaya top up itu. Di satu sisi memang ini melegakan masyarakat, tapi ini kan juga merugikan bank," kata dia. 

img_title Libur Panjang, Jasamarga Catat Kenaikan Kendaraan di Tol Ini

Untuk itu sambung dia, pihak yang menanggung beban tersebut harus ditata sejak awal. Hal ini harus dimasukkan dalam ketentuan atau peta jalan e-Money atau pun e-Commerce atau semua yang termasuk dengan ekonomi digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu harus dilakukan regulasi yang terintegrasi, jadi yang mendapatkan manfaat itu lah yang harus membayar beban, bukan semua beban itu harus dilimpahkan kepada masyarakat," kata dia. 

Seperti diketahui, pada 31 Oktober 2017, seluruh jalan tol di Indonesia akan menggunakan sistem pembayaran non tunai 100 persen. Masyarakat diharuskan memiliki kartu uang elektronik atau e-Money untuk bisa masuk ke jalan tol.

Volume kendaraan meningkat di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada arus mudik Lebaran 2026

Hindari Antrean di Gerbang Tol, Siapkan Saldo e-Toll Segini saat Arus Balik dari Surabaya-Semarang ke Jakarta

PT Jasa Marga mencatat ada 21 ribu kendaraan kurang saldo e-toll saat arus mudik. Hal ini berdampak antrean saat di gerbang tol lantaran harus top up.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut