Berkah Akhir Tahun Amankan Target Penerimaan Cukai 2017

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat hingga 13 November 2017, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp132,3 triliun, atau 69,9 persen dari target sebesar Rp189 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2017.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, meski penerimaan baru mencapai sekitar 70 persen, tetapi dirinya tetap optimistis hingga akhir tahun penerimaan akan penuh 100 persen.

"Optimis dong," kata Heru di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 14 November 2017.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Optimisme tersebut, menurut Heru, ada tren di mana di setiap akhir bulan setiap tahunnya akan ada peningkatan penerimaan hingga mencapai tiga kali lipat. Bahkan, tahun lalu, penerimaan di akhir tahun mencapai Rp45 triliun dalam sebulan.

"Jadi, di bulan terakhir ada penerimaan cukai tiga kali lipat dari bulan-bulan normal, ini yang menyebabkan kenaikan. Ini pola yang terjadi dalam dua-tiga tahun terakhir ini. Ini akan melonjak di akhir tahun. Tahun kemarin saja, kita dapat Rp45 triiliun di Desember," katanya.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Lebih lanjut, Heru menuturkan, besaran penerimaan ini meningkat dibandingkan tahun yang lalu di periode yang sama, atau year on year. Tahun lalu total realisasi penerimaan hingga 13 November 2016 sebesar Rp122,4 triliun.

"Dibandingkan tahun lalu, total penerimaan naik 8,12 persen atau sebesar Rp132,3 triliun," katanya.

Adapun total penerimaan hingga 13 November 2017 ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp29,1 triliun atau naik 10,28 persen, cukai sebesar Rp100 triliun atau tumbuh 6,94 persen dan bea keluar mencapai Rp3,2 triliun atau tumbuh sebesar 29,56 persen.

"Pertumbuhan paling tinggi ada di bea keluar yang mencapai 29,56 persen," katanya.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022