Kemenkeu Sebut Pemda Paling Sering Korupsi Proyek Konstruksi

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo
Sumber :

VIVA – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyoroti tata kelola keuangan daerah yang tak baik. Setidaknya negara mengalami kerugian Rp2 triliun akibat hal tersebut.

img_title BPK Dukung Kepala Daerah yang Serius Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, terdapat 7.950 temuan di Sistem Pengendalian Intern (SPI) dengan jumlah permasalahan sebanyak 12.168 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dampak kerugian negara paling tidak antara Rp2 triliun atau Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun," ujar Budiarso dalam acara 'Budget Day' dengan tema transformasi penganggaran untuk APBN yang berkualitas, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 22 November 2017.

img_title DPD: Penanganan Konflik di Papua Tengah Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Ia melanjutkan, yang lebih menyedihkan lagi adalah terdapat sebanyak 361 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi dari 542 daerah. Di antaranya terdapat 18 gubernur dan 343 bupati atau wali kota. "Korupsi terbesar ada pada pelaksanaan dari pengadaan konstruksi bangunan," ujarnya menjelaskan.

Untuk itu, Kemenkeu melakukan evaluasi dan pemetaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari evaluasi tersebut, terdapat fakta bahwa terdapat 150 sampai 600 program pada satu pemerintah daerah sehingga program daerah di seluruh Indonesia mencapai 19.500 program, dengan 277.700 kegiatan yang bervariasi antardaerah. 

img_title Rano Karno: Perda Soal Adat Betawi Atur Ondel-ondel Tidak untuk Mengamen

"Padahal kalau kita tahu, satu kabupaten kota atau provinsi itu paling hanya tiga puluh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kalau satu OPD saja itu satu program, kayak di pusat setiap eselon I itu satu program artinya mestinya hanya sampai 30-50," ujar dia. 

Ia menjelaskan, kebanyakan program dalam satu OPD tersebut membuat anggaran yang ada tidak fokus pada prioritas daerah. Di sisi lain juga sulit melakukan sinkronisasi dan harmonisasi belanja APBD dengan program belanja pemerintah pusat baik kementerian dan atau lembaga.

"Kedua, tahun anggaran 2017 total belanja daerah Rp1.098 triliun, 20 persennya di belanja modal. Yang ironisnya dari 20 persen belanja modal tadi belanja daerah masih sangat bergantung pada DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, sambung dia, masih terdapat banyak Kementerian atau Lembaga (K/L) mendanai fungsi yang sudah menjadi kewenangan daerah. Anggaran yang digelontorkan menjadi tumpang tindih.  

"Kalau kita mapping belanja fungsi pendidikan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas Rp3,1 triliun itu masih dipegang oleh Kemendikbud. Sementara sebetulnya fungsinya sudah diserahkan kepada daerah.” (mus)

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan, Sinergi Pajak Pusat dan Daerah Perlu Dipacu

Dalam kerangka hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, kewenangan pemungutan pajak dan retribusi sebagian didelegasikan kepada pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut