Dampak Larangan Pajang Rokok Makin Terasa, Peritel Protes
Kamis, 23 November 2017 - 09:28 WIB
Sumber :
- REUTERS/Thomas White
"Selama Perdana tidak dicabut atau direvisi larangannya tetap berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Rubaeah menjelaskan Perda KTR Nomor 12/2009 saat ini dalam proses revisi. Ia menyebutkan sebanyak 40 butir usulan sedang dalam pengkajian pihak eksekutif dan legislatif untuk ditetapkan.
Menurut dia, revisi tersebut tidak untuk meringankan larangan dalam Perda melainkan untuk lebih menguatkan dan mengembangkan larangan peredaran dan konsumsi rokok.
Kemasan Rokok Bakal Diseragamkan, Ancaman PHK Massal Muncul!
Rencana standarisasi warna kemasan rokok dinilai berisiko memicu PHK massal. Ekonom menilai kebijakan itu dapat menekan industri hasil tembakau dan investasi.
VIVA.co.id
2 Juli 2026