Iklan Kontroversial Menteri Pemuda

Adhyaksa Dault Temui Pengawas Pemilu

VIVAnews - Beberapa hari lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Badan Pengawas Pemilu telah melakukan kampanye terselubung. Iklan Kementerian yang muncul di televisi dituding adalah bagian dari kampanye Adhyaksa yang merupakan calon nomor urut 1 Partai Keadilan Sejahtera dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Tak disangka, Adhyaksa dengan sportif mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu di Jalan Menteng, Jakarta, Senin, 17 November 2008. Dengan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pemuda dan Olahraga, I Gusti Ngurah Bagus Sucitra, Adhyaksa menjelaskan duduk masalah iklan kontroversial itu. "Kalau memang perlu diperiksa hari ini, saya siap diperiksa," kata Adhyaksa kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini, dan anggota Pengawas lainnya seperti Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib.

Adhyaksa menyampaikan iklan itu diprogramkan menyambut Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan. I Gusti Ngurah Bagus Sucitra menambahkan, "Iklan itu program biasa untuk menyambut hari besar. Produksi iklan dibuat jauh hari sebelum beliau menjadi caleg, artinya tidak ada tendensi pribadi, itu murni program Kementerian," kata Sucitra.

Anggota Badan Pengawas, Wirdyaningsih, memuji langkah Adhyaksa yang datang lebih dulu. "Biasanya kalau pejabat bermasalah itu dipanggil berkali-kali baru datang," kata Wirdya.

Selain mengklarikasi, Adhyaksa juga menyerahkan compact disc yang berisi materi iklan yang ditayangkan di sejumlah stasiun televisi nasional itu. Pengawas Pemilu menyatakan akan mengkaji materi itu dan akan ditindaklanjuti penyikapannya melalui rapat pleno.

Sebelumnya, setelah menerima laporan Pemuda Muhammadiyah beberapa hari lalu, Pengawas Pemilu langsung meminta data materi iklan Kementerian itu dari Komisi Penyiaran Indonesia. Komisi Penyiaran berjanji baru bisa menyerahkan materi iklan itu hari ini.

Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki Lakukan Ini Untuk Dongkrak Elektabilitas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Dirinya Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena yang bersangkutan tidak hadir.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024