Cukai Rokok Akhir 2017 Selamatkan Penerimaan Negara

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan optimistis target penerimaan sebesar Rp189,14 triliun bakal tercapai pada akhir 2017. Hingga 15 Desember 2017, penerimaan lembaga tersebut tercatat mencapai Rp152, 79 triliun.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan penerimaan lembaganya itu kini telah mencapai total 80,78 persen. Hanya butuh Rp36,35 triliun untuk mencapai target penerimaan sesuai dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017.

"Kami optimistis target kita tercapai, karena khusus cukai rokok akan ada lonjakan penerimaan di akhir Desember ini. Jumlahnya meningkat tiga kali lipat dari bulan biasanya," kata Heru di Semarang, Senin, 18 Desember 2017.

Ia yakin kenaikan untuk cukai rokok akan mampu menutup kekurangan penerimaan hingga akhir Desember nanti. Hal itu lantaran beberapa perusahaan belum membayar pajaknya dengan memesan lebih banyak cukai di Desember. Biasanya pemesanan cukai akhir tahun itu digunakan perusahaan rokok untuk pemakaian Januari dan Februari. 

"Dari pemesanan itu maka akan dilakukan pelunasan di akhir Desember. Maka kami optimis bisa melampaui target Rp189 triliun," tambahnya. 

Dijelaskan Heru, total penerimaan Rp152,79 triliun saat ini didapat dari empat penerimaan yang tumbuh signifikan tahun ini. Mulai dari penerimaan dari cukai tembakau sekitar  Rp116 triliun. Jumlah itu naik sekitar 6,09 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya tercatat sekitar Rp109 triliun

Lalu bea masuk tercatat sebesar Rp33,02 triliun atau sebesar 99,24 persen dari target Rp33,28 triliun, Bea Keluar sebesar Rp3,73 triliun atau sebesar 138,49 persen dari target sebesar Rp2,70 triliun.

Sementara itu, Direktur Kepabeanan  Internasional dan Antar Lembaga di Ditjen Bea dan Cukai, Robert Leonard Marbun, menuturkan pada tahun depan target penerimaan kepabeanan dan cukai akan naik di angka sekitar Rp194 triliun. 

KPK Tahan Eks Kepala BP Tanjungpinang terkait Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok

"Total tersebut akan kami bagi dalam bea masuk ditargetkan sekitar Rp35 triliun, bea keluar ditargetkan sekitar Rp3 triliun. Khusus cukai kta tagetkan sekitar Rp155 triliun," katanya. (ren)

Bea Cukai menindak rokok ilegal

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi

Penerapan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terlalu tinggi setiap tahunnya, memicu berbagai polemik baru.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024