PHE Serahkan 10 Persen Hak Partisipasi Blok ONWJ ke BUMD

Anjungan Pertamina Hulu Energi 24 Dioperasikan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), telah menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen hak partisipasi atau participating interest pada wilayah kerja ONWJ kepada BUMD Jawa Barat, PT Migas Hulu Jabar ONWJ pada Selasa, 19 Desember 2017. 

Perusahaan UEA Mubadala Energy akan Lakukan Pengeboran Kedua di Perairan Aceh

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J Ibradi dan Direktur Utama MUJ ONWJ Ryan Alfian Noor disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa mewakili Gubernur DKI Jakarta. 

Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi mengatakan, pihaknya mendukung penuh penyertaan participating interest 10 persen kepada pemerintah daerah.

Dapat Temuan Signifikan di 2023, Intip Strategi PHE Gencarkan Program Eksplorasi Migas 2024

"Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya berada di Jawa Barat dan Jakarta,” tutur Beni dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 Desember 2017. 

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M Atok Urrahman, GM PHE ONWJ Siswantoro, SVP Development and Technology Pertamina Panji Sumirat. 

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran participating interest 10 persen pada wilayah kerja Migas berlaku ketentuan bahwa BUMD dapat menjadi mitra pemegang participating interest paling banyak 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Dijelaskan, produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis nasional seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk.

Untuk diketahui, keterlibatan BUMD MUJ ONWJ juga merupakan partisipasi pertama dalam Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. Dengan pengalihan participating interest ini, sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta pemerintah paerah diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya