Pengamat: Saya Bingung Kenapa Bitcoin Haram

Bitcoin, salah satu dari Cryptocurrency, yang memanfaatkan Blockchain.
Sumber :
  • Gizmodo

VIVA – Pengamat teknologi informasi Onno W Purbo tidak habis pikir mengapa Bank Indonesia melarang penggunaan Bitcoin. Sejauh pengetahuannya yang dilarang di Indonesia adalah transaksi dengan mata uang selain rupiah.

img_title 3 Aset Kripto Mendadak Jadi Buruan Cuan Trader Lokal

"Ini lebih kepada masalah kedaulatan. Kita tidak boleh bertransaksi dengan dolar AS maupun Yen atau mata uang asing lainnya di Indonesia. Ini benar. Tapi, bukan berarti kita tidak boleh memilikinya kan?" ungkapnya kepada VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai pandangannya terhadap fatwa haram Bitcoin di sejumlah negara seperti Mesir dan Arab Saudi, ia memiliki analogi sebagai berikut.

img_title Pola Pikir Investor Aset Kripto Bergeser

"Saya bukan ahli agama. Kalau menurut yang saya pahami adalah yang haram itu judi, konsumsi alkohol, makan babi, riba, berpakaian yang tidak pantas serta musyrik. Nah, Bitcoin tidak masuk ke semua segmen yang saya sebutkan. Jadi, saya bingung kalau (Bitcoin) dikatakan haram," kata dia, menegaskan.

Onno pun memperlihatkan siaran pers Bank Indonesia tentang Bitcoin tertanggal 13 Januari 2018.

img_title Pasar Dinilai Perlu Cermati Faktor Makro soal Arus Dana ETF Bitcoin Tembus US$3,8 Miliar

"Bank Indonesia menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia kemudian melanjutkan BI hanya menerangkan bahwa pemilikan, jual, beli Bitcoin bisa berisiko seperti penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan demikian, menurut BI, negara tidak mau ikut menanggung risiko tersebut.

"Yah, normal kalau ini. Bicara risiko semua pemain Bitcoin sudah tahu risiko di tanggung masing-masing. Soal pencucian uang dan terorisme, ini memang kesulitan yang dihadapi negara. Hanya saja, kalau negara pusing, kenapa semua jadi ditutup? Ibaratnya mau menangkap tikus di lumbung padi solusinya membakar lumbung padi," ungkap Onno, seraya menyindir.

Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian.

Respons Bitcoin Usai The Fed Naikkan Suku Bunga Jadi Sorotan, Indodax Kasih Penjelasan

Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke kisaran 3,75%–4,00% dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) hari ini.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut