BI Bakal Izinkan Go-Pay Pakai QR Code, Asal...

Fitur pada Go Pay.
Sumber :
  • Gopay

VIVA – Bank Indonesia saat ini masih menyempurnakan peraturan tentang uang elektronik. Salah satunya yang akan diatur adalah terkait layanan pembayaran menggunakan quick respon (QR) code di berbagai merchant.

img_title Tak Perlu Scan QR Lagi, Bayar MRT hingga KRL Kini Cukup Tempel HP Android

Kepala Departemen Manajemen Risiko BI Eni V. Panggabean mengatakan, untuk layanan QR Code Go-Pay saat ini memang masih dilarang sampai memenuhi ketentuan yang sesuai dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk Go-pay, mereka sudah mengajukan kepada BI, dan sedang dalam proses, Apabila sudah semua memenuhi syarat, tentunya akan kita berikan (izin)," kata Eni di Gedung BI, Jakarta, Kamis malam, 18 Januari 2018.

img_title Jajan di China Sudah Bisa Pakai QRIS Mulai Hari Ini

Ia mengatakan, apapun channel pembayaran di Indonesia yang menggunakan layanan QR Code harus memenuhi seluruh ketentuan yang ada. Beberapa di antaranya adalah terkoneksi dengan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan memiliki jaminan perlindungan konsumen.

"Jadi jangan melihat bahwa ini untuk menghambat, tapi kita harus membuat sistem itu yang bermanfaat, tapi juga aman, dan itu harus kita lakukan bahwa melihat sistemnya probas, aman, terhubung GPN. Kemudian dia harus di-routing domestik, kemudian ada perlindungan konsumen," katanya.

img_title Perkuat Penyaluran Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan QR Code di Jawa Timur

Oleh sebab itu, sambung dia, BI saat ini harus memastikan bahwa sistem yang dibuat pihak-pihak yang melakukan sistem pembayaran dengan QR Code atau dengan jalur apapun harus dengan persetujuan BI, karena hal itu menyangkut sistem pembayaran.

"Jadi ini justru tujuan kami adalah untuk membuat Otoritas Bank Sentral kita menciptakan sistem pembayaran aman, efisien, handal. Tentunya itu menjadi tugas bank sentral," ujarnya.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas (tengah)

Hati-hati! Kendaraan Roda 4 Tak Bawa QR Code Bakal Disingkirkan dari Antrean BBM Subsidi

Kepala BPH Migas. Wahyudi Anas, meminta agar kendaraan roda empat yang tidak membawa QR Code saat mengantre untuk pembelian BBM subsidi, agar disisihkan dari antrean.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut