Impor Garam Industri Dipermudah

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kini juga jadi Ketua Umum Partai Golkar.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Puspa Perwitasari

VIVA – Pemerintah kini tengah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mempermudah impor garam bagi industri. Berbelitnya rekomendasi impor selama ini dinilai telah mengganggu kemudahan berusaha dan iklim berinvestasi di Indonesia.

img_title Jerman Bidik Proyek Energi Terbarukan RI, Investasi US$1,23 Miliar Sudah Mengalir

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan garam untuk industri tidak boleh terganggu. Hal itu merupakan amanat dari Undang Undang Perindustrian, UU Investasi, dan UU Perdagangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya kami mempermudah importasi garam untuk industri. Ya, diberi fasilitas kemudahan impor, karena selama ini kan model rekomendasi-rekomendasi yang tidak jelas itu mengakibatkan EODB (ease of doing business) terganggu," kata Airlangga usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018. 

img_title Airlangga Buka Suara soal Desil Bansos yang Bikin Warga Kaget: Basisnya Data Sensus

Selain itu, kata dia, pemerintah ingin pengembangan ekonomi Indonesia tidak terganggu. Alasannya, target pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah dipatok pada angka yang cukup tinggi yakni 5,4 persen.

"Apalagi kita tahun ini mengharapkan pertumbuhan ekonomi tinggi dan mengharapkan investasi semakin masuk," kata dia.

img_title Menko Perekonomian Airlangga Naikkan Perluas Akses UMKM Indonesia, Dorong Usaha Naik Kelas

Mengenai kebutuhan impor garam, ia mengatakan, datanya sudah ada di masing-masing pabrik dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan. Pemberian fasilitas kemudahan impor ini disebut lantaran beberapa investor mengeluhkan adanya penundaan impor karena keruwetan proses impor.

"Kemarin kan terjadi penundaan (impor) sehingga beberapa investor termasuk beberapa negara yang terkait dengan investasi Indonesia sudah melayangkan dalam tanda kutip 'surat'," ujarnya.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto

Pemerintah Jelaskan Maksud Istilah Masyarakat Simpan 1.800 Ton Emas 'di Bawah Bantal'

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut terdapat sekitar 1.800 ton emas masyarakat yang masih disimpan “di bawah bantal” dengan nilai mencapai USD 252 miliar

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut