Aturan Daerah Tak Senada, Buat RI Jadi Pasar-pasar Kecil

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA – Presiden Joko Widodo mengkritik daerah-daerah yang membuat peraturan lokal dengan arah yang tidak senada dengan kebijakan pemerintah pusat. Aturan itu ternyata banyak membuat Indonesia terpecah-pecah.

img_title Investasi Teknologi Bukan Sekadar Ikut Tren, Ini Cara Menyesuaikannya

Adapun aturan di daerah yang sangat membuat Indonesia terfragmentasi adalah di bidang ekonomi. Hal itu memberikan kerugian dari sisi pertumbuhan ekonomi yang tidak bisa dinikmati secara merata di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanpa koordinasi, tanpa harmonisasi, yang terjadi adalah fragmentasi. Kita tidak jadi pasar tunggal yang besar, tapi pasar kecil-kecil di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota," ujar Jokowi dalam Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

img_title Danantara Siap Umumkan Investasi AI dan Pusat Data di New Asia Forum 2026

Padahal, Jokowi menyampaikan, arah peraturan yang senada dibutuhkan untuk terus mendongkrak Indeks Kompetitif Indonesia yang dihitung World Economic Forum, di mana Indonesia baru berada di peringkat ke-36 pada tahun ini.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mengoordinasikan peraturan-peraturan daerah (perda) supaya senada dengan peraturan yang derajatnya lebih tinggi, seperti undang-undang dan peraturan menteri.

img_title Danantara Siapkan Investasi Besar pada 2027, Mineral Kritis hingga AI Jadi Incaran

Dengan demikian, Jokowi menyampaikan, pemerintah akan membentuk Indonesia sebagai sebuah pasar tunggal yang besar, serta tidak terfragmentasi oleh peraturan-peraturan yang menghambat.

"Kita akan kehilangan daya saing, dan itulah juga yang dirasakan investor, ketika dari sisi regulasi, saat mereka masuk ke pusat, kemudian dilanjutkan ke daerah, mereka seperti masuk ke wilayah lain. Kenapa tidak bisa segaris? Semestinya kan sama. Kita kan dalam bingkai NKRI," ujar Jokowi.

Gedung Sate, Kota Bandung (Foto ilustrasi).

Jabar Masih Cetak Realisasi Investasi Tertinggi Nasional, Tembus Rp91 Triliun di Triwulan III 2026

Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Jawa Barat pada triwulan III 2026 mencapai Rp54,3 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp36,7 triliun.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut