Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bahas Pemberantasan Narkoba

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department
Sumber :

VIVA – Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department adakan pertemuan di Post Lintas Batas Negara (PLBN) pada hari Selasa (10/07). Pertemuan ini ditujukan untuk membahas kerja sama pemberantasan narkotika di perbatasan yang akan mulai dilaksanakan oleh instansi kepabeanan kedua negara.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan dari pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, dan Timbalan Ketua Pengarah Kastam Malaysia, Dato’ Haji Zulkifli Bin Yahya yang telah berencana untuk melakukan pertukaran data intelijen guna melakukan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di perbatasan.

“Pertukaran data intelijen tersebut diharapkan dapat memberikan benang merah dalam upaya menemukan dan memberantas kejahatan narkoba yang meresahkan kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia,” ungkap Azhar.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Pihak Malaysia juga menaruh perhatian terhadap jalur-jalur tikus di hutan di Kalimantan yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkotika. “Mengingat modus operandi yang sudah beberapa kali dilakukan oleh penyelundup melalui jalur tikus, Bea Cukai kedua negara akan memanfaatkan informasi intelijen dan akan memperketat pengawasan di jalur-jalur tersebut,” pungkas Azhar.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022