Bea Cukai dan Pemda Luwuk Bangun Sinergi Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk
Sumber :

VIVA – Sebagai bentuk sinergi yang merupakan implementasi dari nilai-nilai Kementerian Keuangan, Bea Cukai Luwuk menerima kunjungan balasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk di Aula Kantor Bea Cukai Luwuk, pada Selasa (07/08). Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Staf Ahli Bupati Bidang Pelayanan Publik dan rekayasa Sosial Hasannudin Idris dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Hasbullah. Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Sigit Santosa beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretaris Daerah Banggai.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

“Kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk kami menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di kabupaten Banggai, antara lain pelayanan impor, ekspor produk hasil laut, gas alam cair, dan terakhir ekspor amonia ke Australia. Demikian juga perkembangan pembangunan pabrik pengolahan udang untuk tujuan ekspor, serta rencana investasi sebuah perusahaan multinasional untuk mengolah kelapa dalam untuk tujuan ekspor,” jelas Sigit Santosa.

Bea Cukai Luwuk pun berkesempatan menyampaikan presentasi mengenai rokok ilegal, pengertian, jenis-jenis dan dampaknya jika rokok ilegal banyak beredar. “Dapat disepakati bahwa perlu dilakukan tindak lanjut untuk melakukan kolaborasi bersama dalam upaya pencegahan rokok ilegal, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). DBHCHT merupakan dana dari pungutan cukai yang ditransfer ke daerah, yang alokasinya selain untuk mengurangi dampak buruk merokok yaitu untuk meningkatkan kesehatan, juga untuk sosialisasi dan penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal.”

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Sigit menyampaikan harapannya agar dengan adanya pertemuan ini bisa memberikan sumbangsih Bea Cukai Luwuk dalam proses pembangunan daerah, bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal yang akhirnya mampu meningkatkan penerimaan negara.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022