Bahas Penerimaan Negara, Bea Cukai Jatim I Terima Kunker Komisi XI DPR

Bea Cukai Jatim I Paparkan Penerimaan dan Kebijakan Bea Cukai
Sumber :

VIVA – Sebanyak 12 anggota Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Kamis 20 September 2018.

Bea Cukai Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Berbagai Daerah

Rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro di Aula Kanwil Bea Cukai Jatim I. Kunjungan Kerja Spesifik ini juga dihadiri oleh Inspektur Utama Bappenas, Direktur Telekomunikasi dan Informatika Bappenas, Kepala Biro dan Layanan Informasi Kemenkeu, Tenaga Pengkaji Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim II, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim III, perwakilan dari pemprov Jatim serta perwakilan dari beberapa pengusaha pabrik rokok di Jawa Timur.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI kali ini merupakan Kunjungan Kerja Spesifik Ke provinsi Jawa Timur, fokus mereka adalah melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan RI yang berada di Jawa Timur untuk membahas masalah penerimaan negara.

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Gencarkan Aksi Penindakan

“Agenda kunjungan spesifik ini bertujuan mengenai pelaksanaan Pembiayaan Investasi Non Anggaran pemerintah (PINA) di Provinsi Jawa Timur dan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di provinsi Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua Komisi XI, Ir.H. Soepriyatno sekaligus ketua rombongan.

Menurutnya, kunjungan kali ini adalah dalam rangka memperoleh masukan atas pencapaian kinerja ditjen pajak dan ditjen Bea dan Cukai dalam hal penerimaan negara dimana penerimaan pajak dan bea cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras

“Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur juga ingin mengetahui kinerja target dan capaian kanwil Pajak dan Bea Cukai provinsi Jawa Timur,” lanjut Soepriyanto.

Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro dalam paparannya menjelaskan kinerja penerimaan yang telah dicapai oleh Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II termasuk capaian penerimaan dan kendala yang dihadapi.

“Secara nasional target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah Rp194,1 triliun dan dari target nasional tersebut 44 persen diantaranya adalah dari Jawa Timur atau sekitar Rp86 triliun, ” ujar Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro.

Khusus untuk wilayah Jawa Timur,  kinerja penerimaan Bea Cukai wilayah Jawa Timur I sampai dengan Agustus 2018 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 15,6 persen. Begitu juga untuk wilayah Jawa Timur II jika dibandingkan dengan periode yang sama  di tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 13,8 persen.

“Untuk Bea Cukai Jawa Timur I target yang ditetapkan adalah sekitar Rp49,2 triliun, dari angka tersebut sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai Rp28,2 triliun atau 57,3 persen. Sedangkan untuk Jawa Timur II dari target Rp37,6 triliun sudah mencapai Rp20,7 triliun atau sekitar 55,07 persen,” papar Purwantoro.

Untuk meningkatkan kinerja penerimaan, kanwil Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus berupaya mengoptimalisasikan potensi penerimaan negara dengan menjalankan beberapa strategi diantaranya yaitu meningkatkan efektifitas serta  intensitas penindakan kepabeanan dan cukai melalui program PIBT dan PCBT, melakukan joint program antara DJBC dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa sehingga dapat mengamankan penerimaan negara, serta meningkatkan pelayanan dan perijinan agar dapat mempercepat pelayanan dalam rantai logistik serta mendorong IKM yang memiliki pangsa pasar ekspor untuk menggunakan Fasilitas KB atau Fasilitas KITE IKM guna mendorong kemajuan industri dalam negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya