Bea Cukai Gelar Jambore Pembinaan Mental Tanggap Bencana

Bea Cukai menggelar Jambore Pembinaan Mental Tanggap Bencana.
Sumber :

VIVA – Setelah meraih peringkat ketiga terbaik dalam hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2017 dari 36 kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah, yang diumumkan pada tanggal 21 November 2018, Bea Cukai nampaknya tak berpuas diri.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Demi membentuk kepribadian pegawai yang sesuai dengan sikap dasar Bea Cukai, mewujudkan sikap pegawai yang tangguh, trampil, dan berintegritas, serta meningkatkan kesiapsiagaan pegawai melalui kegiatan tanggap bencana alam, Bea Cukai menggelar Jambore Pembinaan Mental untuk Tanggap Bencana, di Buperta Cibubur, Kamis (29/11).

Direktur Kepatuhan Internal Bea Cukai, Hendra Prasmono mengungkapkan latar belakang kegiatan ini. “Jambore bertemakan ‘Tangguh, Trampil, dan Berintegritas’ ini merupakan program tim pembinaan mental Bea Cukai dalam hal pengembangan kapasitas pegawai dengan kegiatan penanggulangan bencana alam disertai kegiatan kerohanian untuk membentuk kepribadian bagi pegawai yang sesuai dengan sikap dasar Bea Cukai.”

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Hendra menjelaskan, jambore yang digelar selama tiga hari ini diisi dengan kegiatan penguatan mental, mitigasi bencana, kerja sama tim, survival, dan pembinaan fisik. Tercatat, 125 orang pegawai Bea Cukai menjadi peserta kegiatan, dengan narasumber meliputi tim pembina mental nasional Bea Cukai, rohaniawan, Basarnas, Lembaga Aksi Cepat Tanggap, Direktorat Polisi Satwa Kakorsabhara Polri, Bea Cukai Archery Club, dan pengurus pusat Karate Amura.

“Kami harapkan dengan terlaksananya kegiatan ini terbentuk pembina mental yang memahami dan mengimplementasikan sikap dasar Bea Cukai, terbentuk pegawai yang tangguh, trampil, dan berintegritas melalui pembinaan mental yang komprehensif, dan terbentuk pegawai Bea Cukai yang siap siaga dalam tanggap bencana alam,” pungkas Hendra.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022