Bea Cukai di Berbagai Daerah Lakukan Aksi Nyata Dorong Ekspor Nasional

Bea Cukai Indonesia.
Sumber :

VIVA – Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah dapat mendorong ekspor dalam negeri, Bea Cukai telah melakukannya dengan melakukan rebranding Kawasan Berikat yang ditujukan untuk semakin meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menyatakan bahwa Bea Cukai di daerah juga secara aktif bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekspor.

“Selain mengubah tatanan aturan dan prosedur yang lebih mudah untuk Kawasan Berikat, Bea Cukai di berbagai daerah juga secara aktif bersinergi dengan instansi dan pemerintah daerah untuk semakin menggiatkan ekspor di wilayah tersebut, di antaranya di Gorontalo, Bali, dan Banyuwangi,” ungkapnya.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Pada hari Rabu (21/11), Bea Cukai Gorontalo menandatangani kesepakatan dengan beberapa stakeholder dan instansi pemerintahan di daerah tersebut guna memacu ekspor dari Gorontalo.

“Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa pemeirntah provinsi Gorontalo beserta instansi lainnya akan berupaya untuk menciptakan perizinan yang mudah agar Provinsi Gorontalo dapat maju dari aktivitas ekspornya,” ungkap Syarif.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Tidak ketinggalan Bea Cukai Denpasar juga secara serius mendorong para pengusaha Jembrana untuk semaksimal mungkin memanfaatkan fasilitas kemudahan impor yang diberikan pemerintah dengan melakukan berbagai pendekatan antaralain site visit yang dilakukan di beberapa industri di daerah tersebut. 

“Kabupaten Jembrana merupakan kabupaten dengan komoditas industri utama pengalengan ikan yang memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan ekspor.  Selain dapat secara signifikan menekan biaya logistik dan juga menangguhkan bahkan membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, pemanfaatan kebijakan ini juga secara langsung mendorong para pengusaha impor yang belum melakukan ekspor untuk mengekspor hasil industri mereka karena hal ini menjadi prasyarat pemanfaatan fasilitas (KITE IKM) yang dengannya mampu menciptakan multiplier effect yang dapat memacu perkembangan perekonomian nasional,” ujar Syarif.

Syarif juga menyatakan meskipun Bea Cukai memberikan kemudahan untuk mendorong aktivitas ekspor dari segi pengawasan Bea Cukai juga tetap menjalankan secara penuh agar meminimalisir potensi pelanggaran.

“Salah satunya adalah dengan mendayagunakan IT Inventory dan CCTV untuk pengelolaan pengawasan pemasukan dan pengeluaran barang yang mana IT Inventory ini dapat diakses dan diawasi oleh Petugas Bea dan Cukai sepanjang 24 jam,” pungkas Syarif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya