Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Jutaan Rokok dan Minuman Keras Ilegal

Bea Cukai Indonesia
Sumber :

Selaras dengan program pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat akan barang berbahaya untuk kesehatan, Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar kembali melakukan pemusnahan terhadap rokok ilegal dan minuman keras. Sebanyak 12.844.884 batang rokok dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar dan 1008 botol minuman keras dengan nilai mencapai Rp62,4 juta berhasil dimusnahkan. Total kerugian negara yang diselamatkan oleh Bea Cukai senilai kurang lebih Rp5,2 miliar.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Triwikanto, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2018 oleh Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. “Barang ilegal ini didapatkan di pintu masuk baik di pelabuhan laut, bandar udara maupun barang yang sudah berada di pasaran di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” ungkap Padmoyo.

Hingga bulan Desember 2018, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah mengamankan 45,3 juta batang rokok ilegal dan 63.704 botol minuman keras dengan total nilai barang mencapai Rp24 miliar. Dengan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp93,57 miliar. Di sisi penerimaan negara, penindakan ini berdampak pada tercapainya target penerimaan, khususnya di bidang cukai. Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah menghimpun penerimaan negara per tanggal 13 Desember 2018 sebesar Rp660,73 Milyar atau 133,78 % dari target penerimaan tahun 2018 sebesar Rp493,89 Milyar. 

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Padmoyo menambahkan bahwa Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan akan terus meningkatkan komitmen dari tahun ke tahun dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku community protector. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk dapat meningkatkan pengawasan agar semakin efektif. “Kami juga akan meningkatkan sinergi dengan TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait lainnya di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, dan masyarakat agar dapat melaksanakan tugas kami dengan baik,” ujar Padmoyo.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022