Rizky Billar Diperiksa 8 Jam Sebelum Naik Status Jadi Tersangka

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Showbiz – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan Rizky Billar pada Rabu, 12 Oktober 2022, dilakukan selama 8 jam dengan 48 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

img_title Instagram Lesti Kejora Kembali Digruduk Netizen Malaysia, Ada Apa?

"Pemeriksaan sudah dilakukan sejak jam 11 siang hingga saat ini. Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penentuan Billar akan ditahan atau tidak, nantinya akan disampaikan jika pemeriksaan sudah dijalani.

img_title Lesti Kejora Kembali Beri Pesan Khusus ke Siti Nurhaliza, Singgung Soal Mimpi Besar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

"Malam hari ini diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan akan ditentukan apakah ditahan atau tidak malam ini," ujarnya

img_title Terpopuler: Fakta-fakta Lesti Kejora dan Menantu Siti Nurhaliza Hingga Sosok Izara Aishah

Berdasarkan fakta hukum pidana KDRT dalam UU Nomor 23 tahun 2004, Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1, dengan ancaman hukum pidana lima tahun penjara. 

Selain itu, Zulpan juga membeberkan bahwa polisi memiliki alat bukti yang sudah telak, yang membuat terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti," tuturnya.

Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan sesuai dengan tahapan, mulai dari pemyelidikan kasus, hingga kemudian menaikan statusnya menjadi penyidikan. 

Zulpan menegaskan, pihak berwenang telah melakukan sederet pemeriksaan pada keterangan saksi lain, saksi korban, dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Sebelumnya diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aksi KDRT ini dipicu Lesti yang memergoki suaminya diduga selingkuh dengan wanita lain. 

Setelah kedapatan selingkuh, Rizky Billar diduga menganiaya istrinya tersebut. Lesti mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, aksi itu dilakukan Rizky Billar diduga karena emosi kepada Lesti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya ke polisi, Lesti menceritakan jika dirinya mengalami kekerasan. Ini dipicu lantaran Lesti meminta diantar pulang ke kediaman orangtuanya, namun Billar tak terima hingga akhirnya mendorong Lesti. 
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.

Lesti Kejora

Kakek Lesti Kejora Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti keluarga penyanyi dangdut Lesti Kejora. Sang kakek dari pihak ibu, Kidin Bin Par'i, dikabarkan meninggal dunia di usia 76 tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut