Bawang Putih Langka, DPR Minta Kaji Aturan Tanam Importir

Bawang putih
Sumber :

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik aturan bagi importir yang diwajibkan menanam bawang putih sebesar lima persen dari alokasi impor yang diberikan. Peraturan Menteri Pertanian No.16 Tahun 2016 tersebut dinilai memberatkan.
 
Untuk itu, Kementerian Pertanian diminta untuk melakukan koordinasi lebih intensif dan melakukan kajian yang mendalam, terkait kebijakan tersebut. Sebab, niat baik untuk meningkatkan produksi bisa menjadi sia-sia.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengatakan, Kementan seharusnya melakukan koordinasi lebih baik sebelum membuat kebijakan, dan melakukan sinkronisasi data yang mumpuni.  

“Kebijakan tidak bisa diambil secara dadakan. Tiap kebijakan harus ada sosialisasi dulu. Disuruh menanam, lahannya ada enggak? Cocok enggak? Airnya ada enggak? Yang mengolah ada apa enggak? Selama itu ada itu bagus. Itu mendorong lebih swasembada,” kata Daniel dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Januari 2018.

Daftar Harga Pangan 26 Maret 2024: Bawang, Daging Sapi, hingga Telur Ayam Naik

Sementara itu, anggota Komisi IV Firman Soebagyo mengungkapkan, komoditas bawang putih sudah lama mengalam defisit. Permentan No 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang mewajibkan importir menanam, memang diniatkan agar RI tak terus menjadi sasaran pasar semata.

“Namun, bawang putih tidak bisa ditanam seperti bawang merah, kalau bawang merah menggunakan lahan yang sifatnya tidak spesifik. Bawang putih harus spesifik. Tentunya, harus juga dilakukan riset kira-kira lahan-lahan di mana saja yang memiliki suhu tertentu bisa ditanami bawang putih,” ucapnya.

Daftar Harga Pangan 21 Maret 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Naik

Menurutnya, jika hal seperti ini terus dibiarkan, akan terjadi saling sandera antara pemerintah dengan importir dan pedagang bawang putih. Ujungnya akan terjadi kekosongan pasokan di pasar.

Sebelumnya diberitakan, komoditas bawang putih tahun ini terancam kembali langka. Sebab, komoditas yang pasokannya tergantung impor ini, perlahan berkurang pasokannya seiring keengganan importir mengimpor dari negara produsen.

Hingga 25 Januari 2018, Kementerian Perdagangan menyatakan belum ada izin impor bawang putih yang yang dikeluarkan untuk tahun ini.

Padahal jika merujuk tahun sebelumnya, pada Januari 2016 sudah ditemukan impor bawah putih sebanyak 41,84 ribu ton. Angka tersebut meningkat 10,22 persen dibandingkan 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya