Menhub: Pengemudi Online Buruk, karena Perekrutan

Sejumlah penumpang menunggu layanan ojek dan taksi berbasis online.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Pelecehan seksual oleh pengemudi taksi online mulai marak terjadi. Baru-baru ini, driver taksi online bernama Angrizal Noviandi (30), nekat berbuat cabul kepada penumpangnya.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Untungnya, pelaku sudah berhasil dibekuk oleh Kepolisian. Namun, hal ini  perlu disikapi serius oleh penyedia aplikasi maupun pemerintah.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi turut angkat bicara. Menurutnya, di satu sisi ada proses rekrutmen yang tidak baik oleh penyedia aplikasi.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

"Proses rekrutmennya itu tidak dilakukan secara baik. Bagaimana mungkin, seorang berprofesi sebagai orang yang melayani banyak orang tidak tahu, apa peraturannya, segala macam," kata Budi, saat ditemui di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu 14 Februari 2018.

Menurut Budi, setidaknya saat proses perekrutan harus ada tatap muka dan mengenal lebih jauh siapa calon pengemudi tersebut. Untuk kasus yang terakhir kali terjadi ini, dia mengatakan, memang ada oknum yang berbuat tidak sesuai aturan.

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

"Jadi, ini saya juga prihatin, tapi saya yakin ini juga oknum. Karena, saya tetap konsisten menyampaikan, taksi online adalah satu keniscayaan. Kita harus bersama-sama mengawal itu supaya online itu memang juga bertanggung jawab," ujar dia.

Meski saat ini masih ada demo dari driver taksi online, Budi menegaskan, tetap konsisten meningkatkan aspek keamanan. Sebetulnya, sambung dia, polisi sudah bisa melakukan pengawalan itu melalui proses pembuatan SIM umum.

"Sebenarnya, apa yang kita lakukan dengan membuat SIM umum itu kan bagian dari itu kan. Dengan dia mendapatkan SIM umum, dia minta SIM umum juga, polisi kan melihat ini, dia ini pantas enggak," kata dia.

Di sisi lain, Budi juga mengaku telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk membuat prosedur yang baik soal aplikasi maupun pemantauan.

"Kominfo akan membuat dua hal. Satu, akan membuat suatu prosedur tentang aplikasi, kedua akan buat dashboard. Itu harapan yang dilakukan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya