Kisah Roro Fitria Diintip Ditjen Pajak hingga Diciduk Polisi

Roro Fitria
Sumber :
  • Instagram @ roro.fitria1989

VIVA – Polisi kembali meringkus salah satu selebriti Tanah Air, terkait penyalahgunaan narkotika. Kali ini, artis seksi yang sering menjadi perbincangan warganet, Roro Fitria diringkus polisi tepat di hari Valentine, 14 Februari 2018.

Hidup Bergelimang Harta, Indra Kenz Beli Mobil Miliaran Cuma Iseng

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan hal itu. Hingga pagi tadi, Roro diperiksa secara intensif. Dia masih berada di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Roro Fitria yang mempunyai nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini terkenal dengan artis yang kerap pamer kekayaan. Terakhir, dirinya mengaku memiliki harta berupa aset mencapai Rp750 miliar.

4 Miliarder RI yang Hartanya Turun Hari Ini

Sebelumnya, dalam video acara Hotman Paris Show beredar di berbagai akun gosip Instagram, seleb yang kerap suka menari tersebut mengaku miliki aset berupa deposito, saham, berlian hingga mobil mewah.  

Atas sejumlah pengakuan yang sangat heboh tersebut, Wanita yang lahir di Yogyakarta, 29 Desember 1989 dan mengaku keturunan kerajaan Mataram itu, kemudian menjadi incaran pemerintah khusus Direktorat Jenderal Pajak.

Roro Fitria dan Suami Akan Bulan Madu Naik Motor

Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, akan menindaklanjuti pengakuan dari pemain sinetron Islam KTP tersebut, khususnya terhadap kewajiban pajaknya selama ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya tentunya akan menindaklanjuti dengan pengecekan terhadap kepatuhan Wajib Pajak tersebut.

"Dari informasi yang beredar, tentunya kami tindak lanjuti dengan pengecekan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya," tegas Hestu, kepada VIVA. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya