Dari Mana Sumber Dana BP Tapera?

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Badan Penyelenggara (BP) Tabungan Perumahan Rakyat akan segera dibentuk pemerintah. Instansi ini nantinya akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya menyediakan rumah bagi masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah. 

Januari 2022, Penyaluran KPR Sejahtera FLPP BTN Naik 473 Persen

Lantas dari mana modal awal BP Tapera? Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dana awal lembaga ini himpun dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri). Kedua lembaga negara ini nantinya akan berada di bawah BP Tapera.

"Pengalihan aset dari Bapertarum sekarang ini nilainya di atas Rp11 triliun, nanti dikurangi kewajiban-kewajiban untuk membayar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengumpulkan tabunganya selama ini yang sudah dipotong," ucapnya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin 19 Februari 2018. 

Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR FLPP 2022

Bapertarum sendiri secara operasional akan dihentikan pada 24 Maret 2018 dan aset-asetnya akan mulai ditransisi ke BP Tapera. Sejauh ini, Kementerian PUPR telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit dan audit tersebut sudah terselesaikan.

"Menteri PUPR sudah menugaskan KAP (Kantor Akuntan Publik), melakukan audit mengenai jumlah aset dan jumlah kewajiban, dan berapa yang harus dibayarkan terutama tahun ini kepada ASN yang sudah pensiun," katanya.

Daftar 38 Bank Penyalur Program KPR FLPP dari BP Tapera

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, BP Tapera ditargetkan terbentuk pada 23 Maret 2018. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan menteri-menteri terkait untung pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tapera.

"Saya baru sms (Short Massage Service) pak Mensesneg, RPP Tapera sedang keliling ke menteri-menteri terkait untuk minta paraf. Dalam waktu dekat, 23 Maret harusnya sudah terbentuk," jelasnya.

Selain itu, Basuki juga mengungkapkan untuk skema iuran Tapera nantinya akan dibayarkan peserta sebesar tiga persen, terdiri dari 2,5 persen untuk pekerja, 0,5 persen pemberi kerja. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya