Hingga Januari, Utang Pemerintah Capai Rp3.958 Triliun

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir Januari 2018, mencapai Rp3.958,66 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari instrumen pinjaman sebesar Rp746,64 triliun dan Surat Berharga Negara, atau SBN sebesar Rp3.206,28 triliun.

Banyak Utang Tapi Bagi-bagi THR saat Lebaran? Ini Kata Buya Yahya

Dari instrumen pinjaman, Kementerian Keuangan mencatat, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp746,64 triliun, di mana pinjaman bilateral Rp318,81 triliun, multilateral Rp384,07 triliun, komersial Rp42,59 triliun, dan suppliers Rp1,17 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negeri, sebesar Rp5,5 triliun.

Di sisi lain, dari SBN di mana pemerintah sudah menarik utang sebesar Rp3.206,28 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp2.330,65 triliun dan dalam valuta asing (valas) Rp875,65 triliun.

Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$140,4 Miliar

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang sejumlah Rp3.958,66 triliun, naik dari tahun sebelumnyam yaitu sebesar Rp3.938,7 triliun dan diiringi dengan meningkatnya Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp13.588,8 triliun.

Atas dasar hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa hal ini menunjukkan kemampuan utang pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara positif.

Punya Utang Tapi Nekat Bagi-bagi THR ke Saudara, Buya Yahya: Cuma Pengen Disanjung

"Posisi utang pemerintah di akhir Januari 2018 tercatat sebesar 29,1 persen terhadap PDB. Berdasarkan ketentuan Undang-undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 ,level tersebut masih berada pada kondisi aman," ungkap Sri di kantornya, 20 Februari 2018.

Lebib lanjut, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah juga berkomitmen untuk memanfaatkan utang dengan efektif, di mana pada penerbitan SBN, pemerintah mulai meningkatkan penerbitan instrumen Sukuk dengan dasar transaksi (underlying) proyek, terutama infrastruktur.

"Telah banyak proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah menggunakan Project Financing Sukuk. Dengan demikian, utang yang dibuat oleh pemerintah menunjukkan hasil yang nyata yang dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat dalam jangka panjang," jelasnya.

Adapun dalam pengadaan Pinjaman Luar Negeri, Sri menjelaskan, utang tersebut relatif langsung digunakan untuk membiayai proyek, khususnya infrastruktur, pemerintah mengutamakan untuk memperolehnya dari lembaga multilateral.

"Lembaga multilateral cenderung memiliki suku bunga yang relatif rendah. Meskipun Indonesia sudah naik kelas menjadi middle income country, kita tetap dapat merasakan suku bunga murah dari pinjaman multilateral," ungkapnya.

Dengan demikian, menurutnya, pemerintah pada intinya melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dan berprinsip bahwa setiap rupiah yang diperoleh melalui utang, harus dapat digunakan untuk membiayai belanja pembangunan yang menghasilkan manfaat lebih besar dari biaya utangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya