Banyak Revisi DIPA, Hambat Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L

Dirjen Perbendaharan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto Hardjowiryono
Sumber :
  • VIVAnews/Dedy Priatmojo

VIVA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap kinerja kementerian dan lembaga atas pelaksanaan anggaran 2017. Evaluasi tersebut memberikan kesimpulan bahwa kinerja pelaksanaan APBN 2017, lebih baik dibandingkan dengan pengelolaan APBN 2016.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, terdapat empat aspek yang menjadi penilaian, pertama aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kedua aspek efektifitas pelaksanaan kegiatan, ketiga aspek efisiensi pelaksanaan anggaran, dan keempat aspek kepatuhan regulasi.

"Keempat aspek ini memperoleh nilai yang meningkat dari sebelumnya, yakni dari 70,4 menjadi 73,4 di 2017," jelas Marwanto di kantornya pada Rabu 21 Februari 2018.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Meskipun begitu, Marwanto mengungkapkan, ada beberapa hal yang masih perlu menjadi perhatian terkait kinerja pelaksanaan anggaran oleh kementerian dan lembaga, di antaranya yaitu masih banyaknya revisi DIPA yang dilakukan satuan kerja (satker), di mana mencapai 52.400 revisi.

"Jadi, paling tidak satker melakukan revisi dua kali dan pasti revisi ini perlu waktu tenaga dan penundaan pencairan APBN di lapangan," ungkapnya.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Selain itu, menurut Marwanto, terdapat deviasi antara pengajuan anggaran yang dilakukan K/L dengan realisasinya. Di mana, banyak K/L tidak jadi menarik anggaran yang telah dikirimkan oleh pemerintah, sehingga dampaknya adalah beban cost of fund yang harus ditanggung pemerintah.

"Kalau kami sudah terlanjur meng-issue, kemudian K/L tidak jadi menarik itu berarti masalah bagi kami. Karena, cost of fund yang perlu di bayar pemerintah jadi mahal," ungkapnya.

Adapun K/L yang berhasil mengalokasi anggaran dengan baik dan sesuai adalah:

- Tiga K/L terbaik untuk alokasi pagu di bawah Rp2,5 triliun, yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lalu Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Standardisasi Nasional

- Tiga K/L terbaik untuk alokasi pagu antara Rp2,5 triliun sampai dengan Rp10 triliun adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri.

- Lima K/L terbaik alokasi pagu di atas Rp10 triliun adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya