Kemenkeu Gandeng Aparat Hukum Pelototi Belanja Negara

Kantor pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Kementerian Kuangan gandeng aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini adalah kejaksaan, untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintahan yang terus mengalami peningkatan tiap tahun.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, kerja sama ini dilakukan karena postur belanja di APBN terus meningkat beberapa tahun ini. Sehingga diperlukan adanya pengawalan terhadap belanja pemerintahan.

Dia mengungkapkan, postur belanja APBN pada 2018 meningkat dari sebelumnya sebesar Rp2.080,5 triliun pada 2017 menjadi Rp2.220,7 triliun pada 2018. 

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

"Adanya peningkatan APBN sebesar Rp140,triliun di 2018 dapat mempunyai arti penting sebagai penggerak pembangunan dan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang inklusif, kata Hadiyanto dalam acara di Kementerian Keuangan, Senin, 26 Februari 2018.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan APH ini dilakukan juga sebagai bentuk perhatian dan peningkatan kualitas perlindungan hukum bagi pengadaan di Kementerian Keuangan. Serta dapat menjadi acuan dalam hubungan kerja sama dengan APH dalam konteks pengawasan pelaksanaan sesuai dengan aspek hukum yang berlaku.

Berkas Kasus Suntik Vaksin Kosong Kini di Kejaksaan, Segera Diadili

Selain itu Hariyanto juga mengatakan, untuk mengawal belanja pemerintah tersebut, Kemenkeu juga menerapkan standarisasi, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang ada di Kemenkeu dengan LPSE Nasional yang dikelola LKPP.

Menurutnya, dengan adanya standar LPSE Nasional di lingkungan LPSE Kemenkeu akan meningkatkan kepedulian para stakeholder terhadap mutu dan kualitas kerjanya, sehingga menciptakan penghematan dan efisiensi terhadap anggaran.

Kinerja pengadaan Kementerian Keuangan yang melalui LPSE sejak pertama kali diterapkan 2008 sampai 2017 adalah Rp.31,6 triliun, dan dari jumlah tersebut diperoleh penghematan dan efisiensi sebesar Rp5,23 triliun. 

Sedangkan efisiensi pengadaan barang dan jasa Kementerian Lembaga yang bekerja sama dengan LPSE Kemenkeu dari 2012-2017 mencapai 24 persen dari pagu anggaran sebesar Rp22,05 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya