Tanpa Status WK Tuban, Pertamina EP Bisa Kelola Sukowati

Pengeboran pertama Pertamina EP 2017.
Sumber :
  • Pertamina EP

VIVA – Pemerintah semestinya dapat langsung menetapkan PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina, sebagai pengelola lapangan unitisasi Sukowati di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tanpa harus menunggu status Wilayah Kerja Tuban.

Jajaki Potensi Blok Migas Internasional, Pertamina Gandeng ENI

"Dengan operator ke PEP (Pertamina EP) maka pengelolaan lapangan Sukowati bisa lebih optimal," ujar Syamsu Alam, Direktur Hulu PT Pertamina, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis, 1 Maret 2018.

PEP sendiri adalah kontraktor kontrak kerja sama di bawah koordinasi dan supervisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Sebelumnya, PEP mengajukan diri mengelola lapangan unitisasi Sukowati yang pengelolaannya masuk Wilayah Kerja (WK) Tuban. PEP berkomitmen meningkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari (bph).

Saat ini, pengelolaan lapangan Sukowati yang dioperatori Joint Operating Body (JOB) Pertamina Hulu Energi (PHE)-PetrcoChina East Java (PPEJ) hanya menghasilkan produksi di bawah 10 ribu bph.

Dukung Produksi, 15 Proyek Migas Siap Beroperasi di 2024

Di Blok Tuban, Pertamina Hulu Energi (PHE) menguasai 75 persen hak partisipasi, yaitu PHE East Tuban 50 persen dan 25 persen melalui PHE Tuban. Sedangkan 25 persen sisanya dimiliki Petrochina International Java Ltd.

JOB PPEJ juga mengelola unitisasi Lapangan Sukowati yang 80 persen dimiliki Pertamina EP dan 20 persen dikuasai JOB PPEJ. Dari total produksi JOB PPEJ yang mencapai 9 ribu-10 ribu bph, sebesar 80 persen dari Lapangan Sukowati.

Ilustrasi/Pekerja di tempat pengeboran minyak dan gas.

Syamsu mengatakan, sikap Pertamina terkait pengelola lapangan Sukowati sudah disampaikan dan dikomunikasikan dengan SKK Migas. Dan pada 17 November 2017, Kepala SKK Migas telah mengirimkan surat ke Menteri ESDM Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Operator Lapangan Unitisasi Sukowati, Fasilitas Produksi CPA Mudi, dan FSO Cinta Natomas setelah 28 Februari 2018.

Namun, terhadap permohonan yang diajukan melalui surat Kepala SKK Migas tersebut, berdasarkan catatan rapat di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa 27 Februari lalu, hanya pertimbangkan untuk ditetapkan operatorship lapangan Sukowati kepada Pertamina EP usai berakhirnya perjanjian unitisasi Sukowati.

Perlu diketahui, Kontrak kerja sama WK Tuban berahir pada 28 Februari 2018. Dengan demikian berakhir pula perjanjian unitisasi lapangan Sukowati antara Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi East Java, dan Pertamina Hulu Energi Tuban, serta PetroChina International Java Ltd.

Namun, sebelum diteken kontrak kerja sama WK Tuban yang baru, pemerintah menetapkan pengelolaan sementara kepada kontraktor eksisting selama enam bulan terhitung sejak 1 Maret 2018 atau sampai dengan ditekennya kontrak kerja sama WK Tuban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya